Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Nomor Pelat Idaman, Double atau Palsu Kebutuhan Salah Kaprah

31 Mei 2012   18:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32 2348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338489655494342496

[caption id="attachment_184977" align="aligncenter" width="531" caption="Mobil Mewah berselera pelat TNI. Sumber gambar : http://www.tubasmedia.com/wp-content/uploads/2012/05/300512-nasional3.jpg"][/caption]

Saat ini sedang marak media massa dan masyarakat menyoroti fenomena berseliwerannya sejumlah kendaran mewah baik di kota besar sampai daerah menggunakan nomor polisi pelat palsu. Padahal peristiwa ini sebenarnya telah terjadi sangat lama tapi baru merebak kepermukaan dan hangat dibicarakan saat ini.

Beberapa peristiwa penting berkaitan dengan hal ini terjadi di Provinsi Sumatera Utara pada 27 Oktober 2011, ketika iring-iringan dua kendaraan pribadi dan dinas milik Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, terjaring dalam razia polisi di jajaran hukum Polres Serdang Bedagai. Kedua kendaraan yang sedang meluncur dari Medan ditangkap Polisi karena menggunakan nomor polisi yang sama, yaitu BK 9747 BR.

Kemudian masyarakat juga heboh dengan aksi pelat ganda milik mobil Anas Urbaningrum juga menggunakan pelat palsu. Mobil Innova B 1716 SDC yang ditumpangi bersama istrinya ketika diperiksa  di KPK pada 26 April 2012 ternyata memakai pelat dengan nomor yang sama dengan mobil mewah milik Anas, Toyota Alphard Vellfire saat membuka latihan SAR di bumi perkemehan Cibubur pada 12 Maret 2012.

Apakah kedua contoh peristiwa di atas masuk dalam katagori penggandaan (Double) nomor polisi ataukah masuk dalam katagori pemalsuan nomor kendaraan polisi? Apapun maksud, tujuan dan latarbelakangnya (misalnya dilakukan oleh sopir yang nyentrik dan kurang kerjaan) kedua hal tersebut masuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 22 Tahun 2009, pasal 280 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Konsekwensinya adalah denda Rp.500 ribu atau kurungan dua bulan penjara.

Apakah akibat ancaman dalam pasal dan UU tersebut terlalu ringan untuk ukuran kedua pejabat di atas sehingga pelanggaran terhadap peristiwa yang sama terus menerus terjadi dan bahkan kini makin marak ditemukan mobil-mobil mewah menggunakan pelat palsu?

Saat ini semakin sering terlihat kendaraan mewah milik pribadi yang makin berani dan terbuka menggunakan nomor pelat polisi palsu bahkan memalsukan pelat milik satuan TNI seperti yang terjadi pada sebuah kendaraan Toyota Fortuner yang membawa ganja seberat 467 Kilogram, dari Aceh Tenggara menuju Medan pada 30 Mei 2012 lalu.

Kendaraan yang membawa ganja tersebut terbukti menggunakan pelat TNI  dengan nomor 5149-1 yang sebenarnya adalah milik kendaraan Kodam -I Bukt Barisan. Padahal Fortuner itu seharusnya menggunakan pelat bernomor polisi BK 22 WD. Kendaraan tersebut karena dikejar oleh satuan polantas wilayah hukum Kotacane, akhirnya tercebur ke kaki bukit dan terbakar. Sebelum terbakar, sejumlah ganja dapat diselamatkan namun penumpang dan pengemudinya sempat kabur entah kemana.

Di Jakarta pun penggunaan nomor pelat TNI  semakin marak. Berbagai kalangan berani menggunakan pelat dinas tersebut untuk berbagai macam keperluan. Akibatnya, ketika terjadi beberapa masalah di lapangan nama baik satuan pun ikut terbawa-bawa dan tercemar oleh pemakai kendaraan dengan nomor dinas tersebut seperti yang diperlihatkan oleh cowboy Palmerah pada Mei 2012 lalu saat terlibat aksi bar-bar terhadap pengemudi Vespa butut (gembel) di jalan raya menuju Bandara Soekarno Hatta yang sedang sangat padat.

Selain itu ditemukan beberapa bukti bahwa banyak pengusaha terutama Tionghoa mempergunakan pelat TNI  untuk berbagai keperluan. Hal ini disampaikan oleh ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada pers pada 30/5 lalu. (Sumber : http://forum.kompas.com/nasional/90286-ipw-kebanyakan-pengusaha-keturunan-tionghoa-pakai-plat-nomor-tni.html).

Sesungguhnya bukan pengusaha Tionghoa saja yang cenderung tertarik dengan penggunaan nomor pelat milik TNI melainkan juga ada dari berbagai kalangan seperti dalam kasus terbakarnya Fortuner berisi ganja yang disebutkan di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun