Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dulu Kapolri Jadi "Menteri," Kini Polisi Jadi Menteri

25 Oktober 2019   06:54 Diperbarui: 25 Oktober 2019   07:34 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi : jpnn.com dan (CNN Indonesia/Safir Makki)

Pada jaman Orde Lama, institusi Kepolisian pernah diberi nama bermacam-macam oleh pemerintah saat itu. Akibatnya, nama jabatan Kepala Polisinya pun beraneka macam sebutannya. 

Jabatan Kapolri pernah disebut "Kepala Kepolisan Negara" (KKN). Pernah juga disebut "Menteri Muda Kepolisian" juga pernah disebut "Menteri Kepolisian Negara" dan "Menteri Kapolri." 

Pernah juga disebut "Menkasak" alias Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian. Tidak sampai disitu, pada jaman Orde Lama jabatan Kepala Polisi pada saat itu disebut "Menpangak" alias Menteri Angkatan Kepolisian. Bayangkan, sekelas Menteri !

Pemberian nama untuk jabatan kepala Polisi berubah lagi "Panglima Angkatan Kepolisian." Bayangkan, kepala Polisi disetarakan dengan jabatan Paglima karena Kepolisian masih dianggap sebagai salah satu matra dalam angkatan perang pada masa itu.

Pada jaman Orde Lama, pernah ada peristiwa Kapolri sekaligus menjadi Menteri dengan alasan dan kondisi disebutkan di atas. Tetapi sejak Kepolisian dipisahkan dari angkatan bersenjata pada era reformasi, 1 April 1998 melalui TAP MPR N0.VI/2000 tidak pernah ada seorang Kapolri diangkat jadi Menteri di negeri ini.

Barulah pada jaman Orde Baru nama jabatannya diubah menjadi Kepala Kepolisian Negara RI disingkat Kapolri. Nama jabatan ini berlaku sampai saat ini.

Berdasarkan sejumlah tokoh Kapolri yang telah datang dan pergi silih berganti berikut riwayat singkat aktifitasnya mereka ketika pensiun jadi Polisi atau berhenti jadi Kapolri, yaitu :

Soekanto, Kapolri pertama sekaligus kapolri termuda dengan masa jabatan paling lama (1945-1959). Pensiun jadi Polisi ia memilih jadi warga biasa. Secara ekonomi tergolong miskin hingga tidak punya rumah sebelum (akhirnya) mendapat rumah barak Polisi di kawasan Ragunan hingga meninggal dunia di asarama itu pada 1993.

Raden Soekarno Djojonegoro, setelah pensiun dari Kapolri juga dipilih jadi menteri oleh Presiden Soekarno. Mantan Kapolri ini pernah diangkat menjadi Menteri Penasihat Presiden untuk Urusan Dalam Negeri. Pensiun mulai 31 Juli 1966 dari Polisi dan Menteri, Djojonegoro menikmati hari-harinya bersama keluarga sebelum meninggal pada 27 November 1975. 

Sutjipto Danukusumo (Kapolri 1964-1965). Pensiun dari Kapolri pada 8 Mei 1965 Sutjipto menjadi Dubes untuk Bulgaria. Selain itu pernah menjadi anggota DPR/MPR Ri (1971-1974). Kemudian jadi pengusaha jasa Konstruksi di Jakarta. Ia meinggal dunia pada 1998.

Soetjipto Joedodihardjo. Pensiun dari Polisi sejak  1 Nopember 1972 ia menjadi pengurus sebuah Yayasan. Ia menjadi Ketua I Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) dan Wakil Ketua Yayasan RS Fatmawati, hingga akhir hayatnya pada 26 Maret 1984.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun