Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Para Pencetus Pemilu Serentak 2019 Lihatlah "Pahlawan Pemilu" Kita

22 April 2019   09:20 Diperbarui: 24 April 2019   20:38 1444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
9 Hakim konstitusi pemutus Pemilu Serentak 2019 (ari/detikcom)

Apakah anggota MPR dan DPR serta mitranya saat itu yang telah "berkontribusi"  lahirnya RUU No.42 dan MK yang diketuai Mahfud MD  yang sudah merasakan adanya aroma politisasi UU42/2008 pada saat itu  kini puas dengan hasil maha karya mereka melihat kenyataan seperti saat ini?

Meskipun korban jiwa tidak signifikan dibanding totalitas panita yang terlibat di dalamnya tapi bukan nilai kuantitatif itu yang jadi masalah. Fokusnya adalah nilai humanis dan estetikanya yang jadi masalah dimana korban jiwa dipihak penyelenggara akibat kelelahan teramat banyak, ditambah lagi kualitas perhitungan yang kurang baik dengan terjadinya perhitungan ulang di sejumlah daerah. Di sebuah daerah malah terjadi pembakaran kotak suara karena calegnya kalah. Hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Begitulah kondisi Pemilu serentak kali ini sangat melelahkan dan itu tak terlepas dari "kontribusi"para sejumlah kreator pada masa itu sehingga terciptalah Pemilu serentak model kita saat ini. Entah karena coba-coba atau mau tampil beda dianggap hebat sedunia atau memang sok tahu sehingga terciptalah rencana besar pemilu serentak yang sebetulnya ditolak oleh negara manapun di dunia ini. 

Hanya India yang berani melaksanakan cara serentak tapi mereka perlu 6 hari untuk melaksanakan pemilu. Bukan pemilu serentak made in kita, cuma sehari dan hasilnya : bergelimpanganlah para petugas dan panitia pemilu.

Kini KPU dan Mendagri memberi gelar tanda jasa "Pahlawan" pada mereka yang meninggal dunia saat bertugas mengawal Pemilu. Mereka disebut Pahlawan Pemilu. Semoga upaya dan jasa mereka tidak sia-sia. 

Meski sedang dilanda sedikit suasana sengkarut semoga Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin dan politisi yang mampu mengurusi negara dan bangsa ini dengan menjaga kesatuan. Tidak ditunggangi kendaraan politik yang ingin mengubah dan mengotori negara dengan aksi anarkis mengatasnamakan agama ataupun atas nama nasionalis.

Salam Pemilu lebih Manusiawi

Update :

Jumlah petugas pemilu yang meninggal tercatat sebanyak 54 orang. Kemudian, ada 32 petugas yang sakit akibat pemilu.  (Bisnis.com 21/4/2019 pukul 13:15 WIB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun