Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Para Pencetus Pemilu Serentak 2019 Lihatlah "Pahlawan Pemilu" Kita

22 April 2019   09:20 Diperbarui: 24 April 2019   20:38 1444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
9 Hakim konstitusi pemutus Pemilu Serentak 2019 (ari/detikcom)

Pantas pemilu 2019 serentak made in Indonesia telah meninggalkan banyak catatan peristiwa tak enak, antara lain :

Jumlah petugas yang lemah, lesu, lunglai, letoy, loyo sangat banyak, salah satunya satu teman penulis. Ketika ditanyakan padanya apa kesan menjadi ketua KPPS, jawabnya "Cukuplah sekali ini.." sambil termenung. 

Ketika didesak lagi kenapa, jawabnya "lemah sekali kontrolnya.." tanpa menerangkan dibidang apa yang dimaksudkannya.

Alasan teman saya itu tampaknya benar. Di tempat lain, di TPS 19, Margadana Tegal seorang petugas KPPS Adhy Putra menyampaikan pesan senada. "Kapok, enggak mau lagi. Dulu (2014) jadi KPPS juga, tidak separah ini, sore wes rampung (sore sudah selesai)," ujar Adhy Putra, anggota KPPS di TPS 19, Margadana, Kota Tegal, Minggu (21/4). Sumber : Sumber : Gatra.com edisi 21 April 2019.

Jumlah petugas sakit setelah bertugas sangat banyak. Komisioner KPU Jakarta, Nurdin mengatakan. "Jumlah anggota KPPS Jakarta yang meninggal dunia 1 orang. Kalau yang sakit banyak," sebutnya sebagaimana dilansir dari Tribun News Mandao edisi 21/4/2019.

Jumlah petugas KPPS meninggal (tidak termasuk Polisi) seluruh Indonesia telah mencapai 14 orang termasuk Tugiman (53) ketua KPPS Desa Triadi, Sleman, Yogyakarta  yang bunuh diri pada 19 April 2019. Sementara yang seorang ketua KPPS di desa Kedungkandang, Malang juga berusaha bunuh diri tapi dapat diselamatkan. 

Di jajaran pihak keamanan, 11 Polisi meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan. Sumber : Kompas Tv.

Pada saat tulisan ini dibuat, korban bertambah lagi. Yansen, ketua KPPS 05, kelurahan Bengkalis kota meninggal dunia akibat serangan jantung dan sebelumnya dirawat karena lelah habis bertugas di hari Pemilu. Dengan demikian jumlah anggota KPPS yang meninggalpun bertambah jumlahnya.

Setelah muncul fenomena lelah,letih, lesu, sakit, meninggal dunia dalam jumlah yang banyak dan sengkarut luar biasa dalam mengawal dan mengawasi proses coblos hingga selesai coblos seperti ini barulah kini ramai-ramai memberi inisiatif perlunya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksnaaan pemilu serentak ala Indonesia. Salah satu yang memberi usul perbaikan adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Dikutip dari Kompas.com edisi 23/1/2014, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan akademisi Effendi Gazali bersama Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Serentak. Di sini terlihat bahwa :

  1. Proses pembicaraannya dimulai sebelum 2008
  2. Proses di Komisi 2 DPR telah berjalan setidaknya sejak 2008
  3. MK telah menyetuju terselenggaranya pemilu serentak sejak 2008 (seharusnya mulai berlaku pada pemilu 2014 lalu)

Sekadar mengingatkan berikut ini adalah gambar sejumlah hakim MK diketauai Mahfud MD yang pernah memutuskan pelaksanaan pemilu serentak pada 2014 lalu. Pada saat itu, MK sudah merasakan adanya tekanan berupa upaya politisir guna terlaksananya Pemilu serentak 2014. Tapi ironisnya mengapa MK menyetujuinya??

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun