Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bobol Uang Negara Hanya Bermodalkan Angka 0 dan 1

17 Mei 2015   12:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:54 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1431838725401913224

Penulis sebenarnya sudah sangat sering mengungkap tentang manipulasi dan kejahatan aparat pelaksana Negara, akan tetapi budaya jahat manipulasi itu masih saja berlangsung hingga kini. Anda sekalian pasti tahu tentang MAFIA dan itu ada dimana-mana ditempat banyaknya transaksi keuangan seperti perdagangan BBM (Mafia Migas), Beras (Mafia Beras), Pertambangan (Mafia Minerba), Pendidikan (Mafia jawaban soal),  Protein Hewani (Mafia Unggas-Sapi), Protein Nabati (Mafia Kedelai) dan banyak lagi bidang garapan para mafia ini. Mafia yang terjadi didalam kolaborasi manipulasi perdagangan, mereka para mafia selalu menjadi perusahaan calo perantara perdagangan komoditas tertentu. Permainan mereka adalah mengambil persentasi persatuan komoditas dalam percaloan, tentu melibatkan orang dalam pemerintah atau swasta untuk setiap pembelian partai besar. Akibat dari Mafia ini, terjadi peningkatan harga bahan baku komoditas yang digunakan oleh industri dan konsumen masyarakat serta memperlemah kemampuan daya saing industri didalam negeri. Keberadaan Mafia model seperti ini, tentu sangat merugikan sebuah Negara.

Ada lagi model Mafia yang terbentuk dengan sendirinya, karena adanya kesamaan pola pikir yang serentak dan berkesinambungan untuk melakukan pemenuhan dahaga manipulasi pada setiap instansi pemerintah atau swasta yang dilakukan oleh para pegawai pemerintah dan pegawai swasta. Manipulasi model seperti ini sering terjadi pada pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Biasanya selalu terjadi pada setiap tahun pelaporan pertanggungan jawab realisasi keuangan APBN dan APBD. Acara penggelembungan angka (mark-up) selalu terjadi pada setiap pembuatan laporan pertanggungan jawab keuangan.

Umpamanya didalam APBN untuk realisasi pembangunan daerah Rp. 1 T, maka realisasi sebenarnya hanya 55% s/d 60% saja selebihnya 40% s/d 45%, dimanipulasi oleh para oknum aparat daerah dan bisa juga oknum aparat Kementerian. Hebatkan oknum pemerintah, hanya bermodalkan angka 0 dan 1 serta mental maling, bisa menghasilkan uang Milyaran rupiah.

Cara memanipulasinya seperti angka yang seharusnya Rp. 2.760.600,- untuk harga suatu produk bisa menjadi angka Rp. 12.790.900,- (ada mark up sebesar Rp.10.030.300,-) atau menjadi Rp. 20.790.900,- (ada mark up sebesar Rp.18.030.300,-). Modalnya hanya angka 0 dan angka 1 serta angka 6 dibalik menjadi angka 9. Selanjutnya, para manipulator/koruptor membuat bukti pembelian palsu yang diprint dengan printer serta cap perusahaan penjual yang dipalsukan dan banyaknya barang dalam dokumen sudah bertambah dengan 4 unit atau bisa 8 unit dengan total pembelian dengan angka yang sudah di mark-up tersebut, padahal barangnya masih tetap satu unit. Kalau kejadian manipulasi seperti ini terjadi disetiap Pemda diseluruh Indonesia, maka kerugian uang Negara bisa terjadi sampai ratusan milyar rupiah. Ini baru satu jenis produk yang dibeli pada satu Dinas sebuah Pemda. BPK seandainya memeriksa, tidak akan tahu bahwa barang yang seharga di mark-up tadi apakah satu unit atau 4 s/d 8 unit, karena sudah direalisasikan dalam kedinasan dan petugas BPK tidak akan mampu menelusuri kemana produk yang telah dipakai tersebut.

Ada lagi modus korupsi, kerja sama dengan toko penjual barang, membeli 2 unit, tapi bon pembelian diminta untuk membuat 10 unit dengan harga yang juga sudah di mark-up. Anda bisa bayangkan hal ini terjadi diseluruh Pemda, berapa ratus milyar rupiah kerugian uang rakyat dimanipulasi oleh para PNS dan itu terjadi berpuluh tahun pada kepemimpinan para Bupati, para Walikota serta para Gubernur bahkan praktek seperti ini juga masih berjalan di setiap Kementerian. (Abah Pitung)


Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun