Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indikasi Kuat Adanya Misi Penjajahan

20 Oktober 2017   14:49 Diperbarui: 20 Oktober 2017   15:57 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di atas Speedboat ada Bendera Belanda (Dok.Pribadi)

Perhatikan bendera yang ada di speedboat yang katanya sebagai petugas dari Pantai Indah Kapuk, ketika menghadang reporter TV One warna bendera pada speedboat  tersebut "Merah Putih Biru" identik dengan bendera Negara Belanda (Flag of the Netherlands). Ini sebuah lambang pernyataan secara tidak langsung  bahwa pulau reklamasi sudah berada didalam wilayah penjajahan/penguasaan penuh dan mutlak dari kami para pemilik pengusaha/pengembang P. Reklamasi. Betapa angkuhnya mereka yang memfasilitasi speedboat tersebut, bendera kecil diatas speedboad tersebut tidak disertai dengan bendera kecil "Merah Putih" hanya satu satunya bendera yang berkibar pada speedboat tersebut adalah bendera Belanda Merah Putih Biru.

Kenyataan ini seolah ingin berkata dalam bahasa sandi, bahasa lambang adalah, hai kamu Indonesia, aku sudah kembali menjajah Indonesia mulai dari pulau reklamasi teluk Jakarta. Jika umpamanya mereka pengembang membuat kontrak sewa speedboat dengan perusahaan Belanda, secara ketentuan, perusahaan Belanda tidak boleh memakai seenaknya Bendera Belanda berada diwilayah Indonesia, kecuali hanya wilayah Kedutaan dan Konsulat yang didasari dengan UU yang berlaku di Indonesia.

Para perusahaan yang disinyalir memiliki indikasi kuat misi menjajah yang terlibat didalam proyek reklamasi adalah : 1. PT.Muara Wisesa Samudra (Podomoro Group), 2. Salim Group, 3. PT. Agung Sedayu Group, 4. PT.Pembangunan Jaya Ancol, 5. PT.Intiland Development, 6. PT. Kapuk Naga Indah, 7. Taman Harapan Indah, 8. PT. Jakarta Propertindo, 9. PT. Pelindo II, 10. PT. Manggala Krida Yudha, 11. PT. Jaladri Eka Paksi, 12. Fuhai China Group (RRC).

Jika ada perusahaan milik TNI-AD atau TNI-AL, yang terindikasi dari 12 nama perusahaan tersebut, itu adalah merupakan perusahaan yang dipolitisir yang dijadikan tunggangan konspirasi strategis sebagai tameng untuk menyatakan bahwa TNI juga terlibat didalam upaya reklamasi teluk Jakarta. Oleh karena itu, pihak TNI juga diperlukan kewaspadaannya jika ada beberapa perusahaan berknotasi nama TNI perlu diklarifikasi agar masyarakat Indonesia tidak salah tafsir.   

Tidak semudah dan segampang apa yang dikatakan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tentang selesainya hanya pada kajian Amdal pada Pulau-pulau Relamasi (pulau palsu). Seharusnya sangat banyak kajian teknis dan kajian pertahanan, geopolitik, ekologi, sosial, ekonomi, budaya masyarakat jangka panjang, disamping kajian Amdal yang perlu dipertimbangkan secara lebih mendalam dan matang.

Apalagi, promosi iklan P.Reklamasi sudah lama ditayangkan di China dan videonya sudah beredar luas diberbagai medsos Indonesia untuk menarik konsumen penduduk China agar bisa bermukim lama dan mungkin bisa menetap di Indonesia serta dalam jangka panjang, jika ini terjadi, sangat berbahaya sekali bagi ketahanan bangsa dan Negara Indonesia.

Waspada dengan ketentuan diajukannya RUU Dwi Kewarganegaraan yang akan diusulkan oleh PDIP dan beberapa partai pendukung serta juga dukungan penuh dari Pemerintah berkuasa Joko Widodo.

Sebaiknya semua P.Reklamasi teluk Jakarta dihentikan segera dalam waktu yang sangat panjang. Untuk kedepannya pulau itu hanya bisa dijadikan sebagai pulau tempat aneka rekreasi saja dan dikuasai serta dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. (Abah Pitung)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun