Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tanggapan Sholat Tarawih Tercepat di Blitar

26 Juni 2015   07:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:42 15761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada sebuah Hadist Riwayat Bukhari yang isinya, Nabi Muhammad SAW. bersabda : “Shalatlah kamu seperti kalian melihat (mendapatkan) aku sholat” (HR. Bukhari)

Kalau melihat cara serta tampilan video sholat Tarawih berjamaah di Ponpes Mamba’ul Hikam, Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sama sekali mereka tidak mengikuti Hadist Nabi Muhammad SAW.

Penulis berharap MUI serta MUSPIDA dan para Tokoh Masyarakat didaerah itu (Kota Blitar) segera melakukan teguran dan peringatan hari ini juga agar mereka sadar akan kesalahan dalam sholat Tarawih berjamaah yang telah mereka lakukan. Penulis memandang perbuatan sholat Tarawih berjamaah ini, sudah masuk dalam pendegradasian serta perlemahan dalam aqidah ajaran agama Islam pada umumnya. (Abah Pitung)

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun