Mohon tunggu...
NINE ADIEN MAULANA
NINE ADIEN MAULANA Mohon Tunggu... -

Tinggal di Jombang, Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Salah Kaprah Pemakaian Kata Dirgahayu

21 Agustus 2013   08:14 Diperbarui: 4 April 2017   18:30 33684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_282300" align="aligncenter" width="629" caption="(KBBI Daring)"][/caption]Salah kaprah berarti sesuatu yang tidak benar, namun dilakukan oleh banyak orang, sehingga tampak seolah-olah benar dan biasa. Salah kaprah sering terjadi dalam bahasa komunikasi yang lebih mengutamakan pemahaman komunikatif daripada tata bahasa baku. Pesan memang telah sampai kepada komunikan, meskipun tata bahasa dan makna sebenarnya kacau. Salah satu di antara salah kaprah dalam berbahasa adalah pemakaian kata "dirgahayu" dalam setiap momentum peringatan hari ulang tahun kelahiran sesuatu selain manusia (anniversary bukan birthday).

Kata ini tampaknya diasumsikan oleh sebagian besar masyarakat bermakna "selamat ulang tahun", sehingga kita sering mendapati slogan yang salah makna, yaitu "Dirgahayu Indonesia ke-68". Padahal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disebutkan bahwa makna ‘dirgahayu' adalah a (adjektiva) : berumur panjang, bersifat panjang umur (biasanya ditujukan kepada negara atau organisasi yang sedang merayakan/memperingati hari jadinya). Kata "dirgahayu" memang biasanya diucapkan dalam peringatan resmi Hari Ulang Tahun suatu lembaga atau instansi, tetapi sekali lagi bukan bermakna "selamat ulang tahun". Slogan "Dirgahayu Indonesia" mengandung pengertian tersirat semoga Indonesia selalu berjaya dan berumur panjang kapan pun dan dimana serta tidak terikat bilangan waktu tertentu. Dengan demikian jika kata dirgahayu diikuti dengan "ke-68", tentu maknanya menjadi menjadi tidak tepat. Sayangnya hal ini tidak banyak di sadari oleh khalayak, sehingga kesalahan ini menjadi kaprah bahkan biasa karena dipakai oleh banyak secara ikut-ikutan. Mengapa demikian? Semakin mudah dan cepatnya masyarakat mengakses informasi ternyata tidak diiringi dengan peningkatan daya kritis.

Mereka tidak lagi memahami substansi dari sebuah pilihan kata yang dipakai, selama telah dipakai banyak orang. Akhirnya meniru saja pilihan kata standar itu, sehingga tampak tidak kreatif. Bagi mereka, yang penting adalah eksis di media sosial, status jejaring sosial, spanduk-spanduk, dan berbagai media lainnya. Bila kata dirgahayu ini digunakan sebagai slogan untuk memperingati momentum kemerdekaan RI, maka seharusnya kata tersebut tidak diikuti dengan urutan angka penunjuk tingkatan. Slogan "Dirgahayu Indonesia" lebih tepat dan pas digunakan daripada "Dirgahayu Indonesia ke-68". Akan tetapi, jika kita ingin menyatakan maksud Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang keberapa, maka yang paling tepat adalah slogan Selamat Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-68 atau disingkat Selamat HUT RI ke-68 saja.

Meskipun demikian, penggunaan slogan "Dirgahayu Indonesia" sebenarnya masih kurang tetap, karena ternyat "dirgahayu" adalah adjektiva, yakni kata yang menerangkan sifat suatu benda. Sesuai dengan kaidah DM (diterangkan-menerangkan), maka kata keterangan atau kata sifat (sebagai kata yang menerangkan) seharusnya terletak di belakang kata benda (sebagai kata yang diterangkan). Dalam hal ini, kata dirgahayu sebagai kata sifat bertugas menerangkan kata benda yang berkedudukan sebagai subyek atau obyek. Dalam hal ini tentunya kata "Indonesia" sebagai subyek atau obyeknya. Oleh karena itu kata "dirgahayu" seharusnya terletak di belakang kata "Indonesia", sehingga yang paling tepat adalah "Indonesia Dirgahayu". Mari kita berbenah. Jika tidak, akan salah kaprah akhirnya menjadi ‘kebenaran'?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun