Mohon tunggu...
aan firliansyah
aan firliansyah Mohon Tunggu... -

saya seorang guru di SMA. nongkrong di blog ini untuk silahturahmi dan belajar menuangkan pemikiran dalam sebuah tulisan..mohon dukungannya....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Dwi Tunggal Pendidikan: Guru dan Anak Didik

28 Oktober 2009   05:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:31 1669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_19315" align="alignleft" width="300" caption="SRIWIJAYA POST"][/caption] Ketika element bangsa Indonesia mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru dan anak didik mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal disekolah. Hal ini tidak bisa disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia dalam hal ini anak didik. Guru adalah orang tua kedua bagi anak didik . Sebagai orang tua dan anak, mereka adalah dua sosok insani yang diikat oleh tali jiwa. Pada hakikatnya guru dan anak didik itu bersatu. Mereka satu dalam jiwa, terpisah dalam raga. Akan tetapi, walaupun raga mereka berpisah tetapi jiwa tetap kokoh bersatu sebagai ”Dwitunggal”, tidak bisa dipisahkan oleh dimensi ruang, jarak, waktu,ataupun diceraiberikan oleh lautan, daratan,dan udara. Menjadi seorang guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah. Dengan istilah lain,peran guru tidak hanya mengajar didalam kelas tapi juga mendidik anak didik walaupun dimana ia berada. Wrighman ( dalam Usman, 1990 : 1 ) manyatakan bahwa “peranan guru adalah serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan, yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya. Pendapat tersebut mengandung arti bahwa tujuan utama dari tugas seorang guru adalah mengubah tingkah laku siswa kearah yang lebih baik”. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadiaan mulia. Tugas guru seperti diataslah, yang menyebabkan guru bukan hanya sebagai pekerjaan profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik adalah tugas sebagai profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Tugas kemanusiaan seorang guru juga tidak bisa dilepaskan, hal ini karena guru terlibat secara langsung dimasyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik yang bertujuan agar anak didik mempunyai sifat kesetikawanan sosial. Dibidang kemasyarakatan juga tak kalah penting. Guru dituntut untuk bisa mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara indonesia yang berakhlak dan bermoral sesuai dengan ajaran nilai-nilai agama dan Pancasila. Selain tugas tersebut, seorang guru harus memiliki kepribadian, karena kepribadiaan seorang guru merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Menurut Meikeljohn mengatakan ” No one can be a genuine teacher unless he is himself actively sharing in the human attempt to understand men and their word” ( tidak seorangpun yang dapat menjadi seorang guru yang sejati ( mulia ) kecuali bila dia menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya). Guru yang dapat memahami kesulitan anak didik dalam hal belajar dan kesulitan lainnya diluar masalah belajar, yang bisa menghambat aktivitas belajar anak didik, maka guru tersebut akan disenangi anak didiknya. Guru adalah mitra anak didik dalam kebaikan. Guru yang baik, anak didikpun menjadi baik. Tidak ada seorang guru yang bermaksud menjerumuskan anak didiknya kelembah kenistaan. Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, pahlawan ilmu, pahlawan pendidikan, makhluk serba bisa, atau dengan julukan lain seperti interpreter, artis, kawan, warga negara yang baik, pembangun manusia, pembawa kultur, pioner, reformer dan terpercaya, soko guru, bhatara guru, kiajar, sang guru, dan lain sebagainnya. Profil guru yang ideal adalah sosok yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, panggilan hati nurani, bukan karena tuntutan uang belaka, yang membatasi tugas dan tanggung jawabnya sebatas dinding sekolah. Tapi jangan hanya menuntut pengabdian guru, kesejahteraannya juga perlu ditingkatkan. Dari uraian di atas, secara idealis bisa dikatakan alangkah mulianya tugas seorang guru. Namun begitu, seseorang yang berstatus guru tidak selamanya dapat menjaga wibawa dan citra sebagai guru dimata anak didik dan masyarakat. Masih ada sebagian guru yang mencemarkan wibawa dan citra guru. Di media cetak maupun elektronik sering diberitakan tentang oknum-oknum guru yang melakukan suatu tindakan yang asusila, asosial, dan amoral. Lebih fatal lagi bila perbuatan yang tergolong tindakan kriminal itu dilakukan terhadap anak didik. Kemulian seorang guru harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekedar simbol atau semboyan yang terpampang di kantor dewan guru. Iri hati, koruptor, munafik, suap menyuap, malas dan sebagainya, bukanlah cerminan kemuliaan hati seorang guru. Semua itu adalah perbuatan tercela yang harus disingkirkan dari jiwa guru. Guru dengan kemuliannya, dalam menjalankan tugas, tidak mengenal lelah. Hujan dan panas bukan menjadi rintangan bagi guru yang penuh dedikasi dan loyalitas untuk turun kesekolah agar dapat bersatu jiwa dalam perpisahan raga dengan anak didik. Raga guru dan anak didik boleh berpisah, tetapi jiwa keduanya tidak dapat dipisahkan. Guru dan anak didik adalah ”Dwi Tunggal”. Oleh karena itu, dalam benak guru hanya ada satu kiat bagaimana mendidik anak didik agar menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan berguna bagi orang tua, keluarga, agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang. Posisi guru dan anak didik boleh berbeda, tetapi keduanya harus tetap seiring dan setujuan, bukan seiring tapi tidak setujuan. Seiring dalam arti kesamaan langkah dalam mencapai tujuan bersama. Anak didik berusaha mencapai cita-citanya dan guru dengan ikhlas membimbing anak didik ke pintu gerbang cita – citanya. Untuk melaksanakan tugas guru seperti apa yang telah dijabarkan di atas, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi lainnya, sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas anak didik bukan hanya sebuah slogan yang tertulis indah disehelai kertas. Peran dan dukungan pemerintah selaku lembaga eksekutif juga menjadi tonggak utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Asas motivator seperti peningkatan kualitas jenjang pendidikan dengan peningkatan program beasiswa belajar guru, peningkatan jaminan keselamatan guru yang tinggal didaerah konflik, serta peningkatan kesejahteraan guru merupakan satu hal yang diharapkan dalam upaya peningkatan kinerja dan kualitas guru dalam melaksanakan kewajibannya, karena asas motivator ini merupakan satu diantara beberapa faktor yang sangat berpengaruh dalam peningkatan kompetensi keprofesionalan guru dalam melaksanakan tugas kependidikannya. Penulis yakin, dengan keprofesional kita dalam menjalankan tugas dan kewajiban, serta dukungan dan peran pemerintah dalam dunia pendidikan, apa yang menjadi tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam pasal 31 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ” terselenggaranya satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” akan terwujud dan terlaksana dengan baik, sehingga kualitas pendidikan Indonesia bisa merangkak naik dan bersaing dalam kancah internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun