Mohon tunggu...
Em Amir Nihat
Em Amir Nihat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Kecil-kecilan

Kunjungi saya di www.nihatera.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membongkar Habis Faham "Khilafah" dan Bagaimana Kita Menyikapi Khilafah?

13 Mei 2022   15:02 Diperbarui: 13 Mei 2022   15:17 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Umat Islam di Indonesia, akhir -- akhir ini dijejali dengan permasalahan atau perdebatan tentang apakah kita sebagai orang Indonesia harus mendirikan Negara Islam ? Apakah Agama Islam mewajibkan adanya Negara Islam ? Apakah Umat Islam harus tunduk pada Kekhalifahan ? Apakah Khilafah itu ?

Untuk menjawab hal itu, saya akan berangkat dari defini tentang khilafah. Apakah khilafah itu ?

Kata "Khilafah" ( ) merupakan bentuk masdar dari kata khalafa-yakhlufu yang artinya mengganti atau menempati tempat pihak lain. Maka kata tersebut dapat juga diartikan memerankan peran orang lain. Seseorang yang posisinya menggantikan atau memerankan pihak lain disebut Khalifah. Jadi, khalifah adalah seseorang yang bisa memantulkan atau memerankan sikap, sifat, dan perilaku yang dicontohkannya ke dalam perilakunya maka tolak ukur kekhalifahan adalah sejauh mana dia menjadi representasi pihak yang dijadikan pendahulunya. Dalam bahasa sederhananya adalah orang yang mengikuti, mencontoh serta melanjutkan.

Apa saja dalil -- dalilnya ?

1. "Kemudian Tuhannya memilih dia, maka Dia menerima tobatnya dan memberinya petunjuk."
(QS. Ta-Ha 20: Ayat 122)

2. "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? Dia berfirman, Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 30)

3. "Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh,"
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 72)

Kesimpulannya, Manusia adalah makhluk teristimewa ciptaan Tuhan. Artinya semua manusia apapun itu strata sosialnya, kedudukannya, pekerjaannya, sukunya, adatnya atau apapun saja aslinya manusia itu sudah dipilih. Diamanati oleh Tuhan. Untuk apa ? Untuk mewakili Tuhan memakmurkan bumi maka manusia disebut Kholifatulloh. Jadi peran khilafah sesungguhnya manusia adalah memakmurkan bumi.

Drama manusia yang akhirnya dipilih ternyata metafora sekali, Allah menawarkan tugas itu kepada Bumi, Gunung dan sebagainya tetapi mereka enggan memikulnya karena tahu bahwa amanat ini amat berat. Tetapi manusia berani memanggulnya. Dan sindiran Allah pun tegas bahwa manusia itu dzolim dan bodoh. Hal ini justru pesannya menjadi terbalik artinya kalau kita memegang amanat itu yang juga punya hak memilih dan risiko ( pahala dan dosa ) maka bekal kita adalah jangan bodoh dan jangan dzolim. Harus bersikap adil dan bijaksana terhadap apapun saja. Inilah fungsi khilafah.

Kapan muncul perdebatan tentang khilafah ?

Kalau berbicara tentang fungsi kekhalifahan saya kira semua sepakat bahwa tugas dan fungsi manusia di bumi adalah menjadi khalifah di bumi yakni memakmurkan bumi dengan cara bersikap adil dan bijaksana terhadap apapun saja. Kemudian fungsi kekhalifahan atau khilafah itu bergeser maknanya menjadi sistem negara setelah digaungkan oleh HTI.  Kata "khilafah" bergeser maknanya. Kita sah -- sah saja tidak setuju dengan HTI sebab memang secara sejarah bisa ditolak ( dijelaskan ditulisan di paragraf setelah ini ) namun secara asal usul kata "khilafah" jangan sampai kita anti bahkan mengutuk sebab itu perintah Allah. ( Lihat Q.S. Al Baqarah : 30 ). Maka karena itu urusannya sistem negara maka perang argumen yang biasa digaungkan antara pengusung khilafah adalah hukumnya harus Islam. Misalnya argumen pancasila vs Qur'an, pancasila vs hukum Islam dsb yang barangtentu pihak yang minim keilmuan tidak  akan bisa untuk berkata "tidak" pada argumen itu karena bagaimanapun jua Qur'an dan Hadits adalah dasar dari semua hal -- hal Keislaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun