Mohon tunggu...
Em Amir Nihat
Em Amir Nihat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Kecil-kecilan

Kunjungi saya di www.nihatera.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Mari Hadirkan Fiqih di Ibadah Sholat Tarawih

11 April 2022   10:35 Diperbarui: 11 April 2022   10:48 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Hal sulit yang dihadapi oleh para pendakwah di Bulan Ramadhan adalah saat menjelaskan tentang keutamaan ibadah -- ibadah sunnah khususnya sholat tarawih di kalangan umum. Misalnya pernyataan bahwa kita harus melakukan sholat tarawih kalau tidak kita akan rugi. 

Pernyataan ini  seolah memang bisa dibenarkan tapi ternyata ada beberapa kalangan orang yang bisajadi tidak bisa melakukan sholat tarawih karena terkendala pekerjaan. Misalnya para pekerja sift malam, satpam, tukang ojek dll. Bisajadi mereka pun aslinya sangat ingin menunaikan ibadah tarawih.

Padahal jika kembali ke Fiqih. Ibadah sholat tarawih itu statusnya sunah sedangkan bekerja menafkahi keluarga itu wajib. Artinya fiqih ini perlu kita hadirkan ke umum agar yang tidak bisa sholat tarawih pun tidak kecewa sebab justru memenuhi panggilan wajib jelas pahalanya lebih besar.

 Dan itu lebih utama. Syukur- syukur bisa melakukan sholat tarawih walaupun sendirian. Maka disini diperlukan kesadaran tentang mengatur waktu.

Maka semestinya memang para dai hendaknya menghadirkan hal ini agar supaya yang wajib tetap diutamakan daripada yang sunah, serta yang sunah tidak diremehkan karena sunah juga penting.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun