Hal sulit yang dihadapi oleh para pendakwah di Bulan Ramadhan adalah saat menjelaskan tentang keutamaan ibadah -- ibadah sunnah khususnya sholat tarawih di kalangan umum. Misalnya pernyataan bahwa kita harus melakukan sholat tarawih kalau tidak kita akan rugi.Â
Pernyataan ini  seolah memang bisa dibenarkan tapi ternyata ada beberapa kalangan orang yang bisajadi tidak bisa melakukan sholat tarawih karena terkendala pekerjaan. Misalnya para pekerja sift malam, satpam, tukang ojek dll. Bisajadi mereka pun aslinya sangat ingin menunaikan ibadah tarawih.
Padahal jika kembali ke Fiqih. Ibadah sholat tarawih itu statusnya sunah sedangkan bekerja menafkahi keluarga itu wajib. Artinya fiqih ini perlu kita hadirkan ke umum agar yang tidak bisa sholat tarawih pun tidak kecewa sebab justru memenuhi panggilan wajib jelas pahalanya lebih besar.
 Dan itu lebih utama. Syukur- syukur bisa melakukan sholat tarawih walaupun sendirian. Maka disini diperlukan kesadaran tentang mengatur waktu.
Maka semestinya memang para dai hendaknya menghadirkan hal ini agar supaya yang wajib tetap diutamakan daripada yang sunah, serta yang sunah tidak diremehkan karena sunah juga penting.