Mohon tunggu...
Aafajar
Aafajar Mohon Tunggu... Guru - Guru PAUD

Pembelajar Yang Tidak Pernah Pintar (email : aafajaroke@gmail. com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Adanya Isu Pelajaran Agama Mau Ditiadakan karena "Kemalasan"

6 Juli 2019   07:05 Diperbarui: 6 Juli 2019   08:57 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Aa Fajar

Viral isu "penghapusan pelajaran agama" meramaikan dunia maya, hinggga membuat gundah emak-emak yang tidak ingin moral anaknya hancur karena minimnya pelajaran agama.

Emak-emak yang ikut gundah bukan hanya mereka yang aktif berselancar di dunia maya dengan gawainya, yang aktif memegang ulekkan di dapur pun ikut gundah, Salah satunya yang yang ikut gundah adalah wanita terindah dalam hidup saya, yang mendapat isu tersebut dari warung sayur sebelah rumah.

Untuk menghilangkan kegundahan nya, wanita terindah tersebut bertanyalah kepada pria tergagah nya ini mengenai kebenaran isu penghapusan pelajaran agama tersebut.

"Abi, emang benar pelajaran agama mau di hapus, jadi gak ada pelajaran agama?" tanya nya sambil menenteng sekantong jengkol muda  kesukaan saya.

Sambil tersenyum sinis namun tetap gagah saya katakan kepadanya. "itu isu, emangnya mudah  apa ngapus pelajaran agama di Indonesi, pasti  tuh orang yang nyebar isu kagak faham undang-undang negara kita", Jawab saya singkat  dengan sedikit logat betawi namun kaya  "maksud" dan "tujuan" (begitulah kata pemain palang pintu).

Maksud dari jawaban saya, begini. Orang yang menyebarkan isu tersebut pasti tidak faham, atau tidak tahu, bahwa negara kita berdiri didasari oleh spirit "Ketuhanan Yang Maha Esa",   spirit tersebut tercatat dan sangat dikenal sebagai bunyi Pancasila yang pertama. 

Mungkinkah negara yang berdiri berdasarkan spirit Ketuhanan yang Maha Esa tidak memfasilitasi warganegaranya untuk mengenal, mencintai, dan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah menganugerhkan negara ini?. Pasti jawabannya, tidak. Pelajaran agamalah sarana agar warga negara menjadi manusia yang mengenal dan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa.

Dan pasti  orang yang menyebarkan isu tersebut juga tidak tahu UUD 1945 (versi Amendemen),   Pasal 31, ayat 3 yang  menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan KEIMANAN dan KETAKWAAN serta AHLAK MULIA dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." 

Dan  pasal 31, ayat 5 yang menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi NILAI-NILAI AGAMA dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."

Dan juga pastinya orang yang menyebarkan isu tersebut  tidak tahu tentang Undang-Undang yang mengatur sistem pendidikan di negara ini. Yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal I disebutkan  :   

"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik  secara aktif mengembangkan potensi  dirinya untuk memiliki kekuatan SPIRITUAL KEAGAMAAN, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, AHLAK MULIA, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara".

Diperkuat kembali pada bab II pasal 3 tentang fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional :

"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang BERIMAN dan BERTAKWA kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Begitulah segelintir perundangan yang mungkin tidak diketahui oleh si penyebar isu menghapus pelajaran agama, Undang-undang tersebutlah yang menjamin dan melindungi keberlangsungan pelajaran agama untuk setiap warga negara Indonesia.

Tidak mungkin pelajaran agama ditiadakan,  apalagi pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Karena dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 tentang Kurikulum PAUD dan Nomor 137 tentang standar PAUD disebutkan salahsatu aspek perkembangan yang dimiliki anak, dan harus dikembangkan oleh pendidik adalah aspek perkembangan agama dan moral.

Keberadaan aspek perkembangan atau kecerdasan agama dan moral pada diri anak, dan manusia secara keseluruhan, telah didukung oleh banyak riset ilmiah. Salahsatunya oleh ilmuwan terkenal yaitu Howard Gardner dengan teori Multiple Inteligence nya mengungkapkan risetnya bahwa adanya kecerdasan Spiritual pada diri manusia yang harus dikembangkan.

Jadi isu penghapusan pelajaran agama adalah isu yang tidak mendasar. Isu tersebut ada karena "malasnya" mencari kebenaran sebuah berita. Isu tersebut merupakan perkembangan dari pernyataan Setyono Djuandi Darmono yang diucapkan nya pada saat bedah buku nya, dan pernyataan tersebut juga telah diklarifikasi kembali oleh yang bersangkutan.

Dari pernyataannya terlihat, Setyono lupa dengan pendidikan toleransi. Dan menurut saya yang harus dibenahi adalah para politikus, penyelnggara dan pengawas demokrasi seperti kpu dan bawaslu, dan pejabat yang menjabat melalui pemilu. Bukan pelajaran agamanya. Ahhh, sudahlah, khawatir tulisan ini jadi kepanjangan, kasihan pembaca pemula, apalagi yang "malas" membaca. hehehe

Apa pernyataan beliau, dan apa klarifikasi beliau?. Yuuu, kita biasakan cek n ricek, membaca, dan memahami tulisan atau informasi!, untuk itu silakan manfaatkan gawai masing-masing bukan hanya untuk berselancar didunia maya, tetapi gunakan juga untuk berselancar mencari ilmu dan kebenaran informasi.

Wallahu'alam

(Aa Fajar, Guru TK Islam PB Soedirman Cijantung Jakarta Timur)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun