Pengalaman Mengikuti Asistensi Mengajar
Di SMKN Â 6 Malang Tahun 2022/2023
Â
Â
Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18. Sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkualitas, Universitas Negeri Malang menerapkan kebijakan MBKM tersebut untuk mahasiswanya, diantaranya adalah Asistensi Mengaja (AM)
Â
Pada kesemsapatan kali ini saya akan menceritakan tentang pengalaman saya dan apa yang saya dapatkan selama mengikuti program Asistensi Mengajar di SMKN 6 Malang. Asistensi Mengajar atau sering disebut AM merupakan salah satu program pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan formal di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing. Aktivitas di satuan Pendidikan ini dilaksanakan selama 1 semester dan dihargai sebesar 20 SKS, termasuk kegiatan KPL dan KKN, serta matakuliah lainnya yang telah dikonversi. Dalam melaksanakan melaksanakan AM ini, mahasiswa melakukan beberapa beberapa kegiatan yaitu akademik, nonakademik, dan administrasi sekolah.
Â
Â
Sebelem Jauh membahas mengenai kegiatan Asistensi Mengajar saya sedikit bercerita terlebih dahulu mengenai profil SMKN 6 Malang. SMKN 6 Malang merupakan salah satu satuan pendidikan kejuruan yang beralamatkan JL. KI AGENG GRIBIG NO. 28, Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Provinsi Jawa Timur. Di SMKN 6 Malang terdapat 10 Kompetensi Keahlian yaitu 1) Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), 2) Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan (KJIJ), 3) Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), 4) Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), 5) Sistem Informasi, Jaringan dan Aplikasi (SIJA), 6) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), 7) Teknik Otrotonik (TOt), 8) Teknik Alat Berat (TAB), 9) Instalasi Tenaga Listrik (TITL), 10) Teknik Pemesinan (TP