Mohon tunggu...
Khansa Aulia Fitrah
Khansa Aulia Fitrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswi program studi Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Islam bagi Perempuan

6 Desember 2022   06:37 Diperbarui: 6 Desember 2022   06:53 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia terkenal dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Lebih dari setengahnya adalah wanita. Konstitusi NKRI memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan di semua tingkatan. Pendidikan pada hakekatnya adalah proses pengembangan potensi untuk menjadi manusia seutuhnya atau utama.

Pendidikan penting untuk mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan yang baik juga dapat menghasilkan kesempatan kerja yang baik dan kehidupan yang mapan. Dalam Islam sendiri, pendidikan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Pendidikan tidak hanya penting bagi laki-laki tetapi juga bagi perempuan. Kedua gender perlu bekerja sama untuk membangun bangsa dengan hubungan yang tidak hanya saling menghormati, tetapi juga saling menghargai.

Pendidikan wanita mengacu pada pemberdayaan wanita yang berbasis intelektual dan karakter untuk mempersiapkan mereka menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya berdasarkan ajaran Islam di keluarga, masyarakat dan juga sekolah mereka. Ini adalah upaya untuk meningkatkan berdasarkan keterampilan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan wanita yang fasih dalam ilmu agama dan ilmu lainnya (umumnya) dan mempersiapkan mereka menjadi ibu yang baik bagi anak dan keluarganya.

Tidak diragukan lagi bahwa perempuan dan laki-laki perlu belajar dan memperoleh pengetahuan yang setara di semua bidang yang dibutuhkan untuk upaya transformasi ini. Sejauh ini, terlihat jelas bahwa ada perbedaan mendasar dalam cara pandang para ahli terhadap laki-laki dan perempuan. Ini memiliki implikasi yang mendalam untuk posisi gender, fungsi, ekspresi, dan ruang untuk realisasi diri. Namun, berdasarkan fakta sejarah bahwa selalu ada perempuan yang secara intelektual lebih unggul dari laki-laki, dan bahwa potensi intelektual bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan dimensi fisik yang dapat dicapai, dikejar, dan dipupuk melalui latihan.

Islam adalah agama yang melindungi hak-hak perempuan. Status tinggi Islam menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan. Artinya, Islam tidak melarang seorang wanita untuk mencari ilmunya kecuali dia meninggalkan posisi mulia yang diberikan oleh Allah kepadanya SWT. Pendidikan tidak hanya penting bagi laki-laki tetapi juga bagi perempuan. Pentingnya pendidikan bagi perempuan pernah disinggung oleh mantan Wakil Presiden Indonesia, Mohammad Hatta yang menyatakan "Jika kamu mendidik satu laki-laki, sama seperti kamu mendidik satu orang. Lain halnya, jika kamu mendidik satu perempuan, sama seperti kamu mendidik satu generasi."

Rasulullah SAW juga berpesan untuk mengutamakan pendidikan wanita karena wanita adalah guru yang paling utama. Untuk itu, jika kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas, kita harus mempersiapkan pendidikan perempuan dengan matang. Peran perempuan dalam keluarga itu sangat penting untuk diterapkan. Banyak orang tua yang masih melupakan peran putri mereka di masa depan dalam keluarga. Hingga mereka menyadari bahwa calon ibulah yang membesarkan anak-anaknya menjadi generasi muslim yang berkualitas. Jadi anak perempuan adalah komoditas berharga.

Perlindungan Islam terhadap pendidikan perempuan memberi mereka kesempatan untuk mengejar karir yang sesuai dengan minat mereka. Itu karena karir adalah pekerjaan yang membutuhkan pendidikan. Padahal, pada awal perkembangan Islam, pendidikan perempuan tidak dilakukan secara formal. Hal ini tidak menghalangi para muslimah saat itu untuk menjadi wanita karir yang kredibel di bidangnya masing-masing, seperti Khadijah istri Rasulullah SAW. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Islam tidak menghalangi perempuan untuk mengenyam pendidikan dan karir yang sesuai dengannya.

Menengok ke belakang pada zaman Nabi Muhammad. Nabi Muhammad SAW hadir pada abad ke-6 di tengah bangsa Arab yang menganut sistem relasi kekuasaan patriarki. Patriarki sudah lama ada di masyarakat ini. Suatu sistem dimana laki-laki diposisikan sebagai pengambil keputusan dalam kehidupan masyarakat. Pola pembagian kerja berdasarkan gender juga muncul dalam sistem ini. Laki-laki bekerja di ruang publik dan perempuan bekerja di ruang domestik. Status dan peran perempuan ini membutuhkan kurangnya pengalaman, pengetahuan dan keterampilan. Selain itu, wanita tidak menjadi makhluk yang sepenuhnya mandiri seperti pria. Wanita juga sangat bergantung pada pria.

Berdasarkan kesadaran tersebut, proses pendidikan perempuan telah mengalami proses kemerosotan yang luar biasa dalam waktu yang sangat lama. Pada abad ke-19 banyak tokoh terkemuka menyerukan dibukanya pendidikan bagi perempuan. Rifa'ah Rafi' al-Thahthawi (1801-1873 M) adalah orang pertama yang gencar mengkampanyekan kesetaraan dan keadilan gender serta terbukanya akses perempuan yang setara terhadap pendidikan. Hal yang sama juga dilakukan di Indonesia oleh Dewi Sartika, Rahma el-Yunisiah, KH. a Wahid Hasyim dan lainnya. Tahun 1928 menandai momen terpenting dalam sejarah perempuan Indonesia.

Membandingkan jumlah pria dan wanita yang tercatat dalam data historis, jumlahnya tampak tidak sama. Ketidakseimbangan ini dapat dilihat dari berbagai sudut. Misalnya, berkurangnya ahli hadits perempuan menunjukkan bahwa ada pandangan yang lebih berpihak pada laki-laki, padahal ada perempuan yang bisa dipercaya. Mungkin hasil dari pengetahuan sadar atau pola sosial yang membuat hubungan ulama perempuan bermasalah.

Sejarah pendidikan wanita pada masa awal Nabi Muhammad tercatat jelas dalam sejarah Islam. Pada periode awal ini, anak perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Perempuan aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar, sehingga melahirkan beberapa pemimpin perempuan yang ahli dalam berbagai bidang. Pada masa kejayaan Islam, kesempatan pendidikan bagi perempuan menjadi semakin terbatas, menyisakan nama bagi perempuan yang tidak mampu mendalami berbagai bidang dan kesempatan. Ada beberapa faktor yang memungkinkan, namun yang terpenting adalah legalitas fiqh atau syariah yang sangat dominan di lembaga pendidikan Islam. Perempuan menjadi semakin terbatas, terutama dalam hubungannya dengan masyarakat. Bukan berarti tidak ada karakter perempuan yang terlibat dalam pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun