Mohon tunggu...
FAJAR LINES
FAJAR LINES Mohon Tunggu... Konsultan - InfoNews

FAJAR LINES InfoNews

Selanjutnya

Tutup

Hukum

278 Trilyun Jangan Salahkan Pejabat Bawahan

2 Desember 2022   08:59 Diperbarui: 2 Desember 2022   09:08 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
YLBH. FAJAR TRILAKSA 

278 Trilyun tidak Terserap Jangan salahkan pejabat dibawah.

Oleh

A Fajar Yulianto, SH.MH. CTL. (Direktur YLBH Fajar Trilaksana)

Joko Widodo Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Investasi 2022 tanggal 30 Nopember 2022.

Uang sebesar 278 Trilyun tidak terserap karena
ada beberapa faktor:


1. Belum berhasilnya pemerintah pusat dalam menjalankan mega proyeknya "REVOLUSI MENTAL" karena ternyata masih banyak didapat OTT dari KPK justru terhadap para oknum Pejabat Negara, oknum Aparat Penegak Hukum (Oknum : Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat). Sehingga Revolusi mental ini outputnya adala lahir para Pejabat Berintegritas  tinggi yang anti Korup.


2. Terjadinya Traumatik Sindrome bagi para Pejabat dilevel  bawah karena berkaca terhadap  rekan rekan sejawatnya ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum ( KPK, Kejaksaan, Kepolisian) yang diduga melakukan Perbuatan Melawan hukum berupa Korupsi uang yang bersumber dari keuangan Negara tersebut. Jadi uang tersebut mending di biarkan tidak dimanfaatkan, karena takut akan dibidik oleh pihak pihak Oknum Aparat Penegak Hukum  yang mempunyai target demi keuntungan baik jabatan dan pribadi.


3. Bahwa adanya bimtek bimtek dan diklat diklat dengan tema "penyadaran hukum agar terbebas dari jeratan hukum  terhadap penggunaan Anggaran Negara"  terhadap para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, hingga Lurah dan Kepala Desa juga belum dikatakan berhasil Optimal, terbukti ditemukannya terhadap beberapa Kasus dianggap merugikan keuangan negara yang tidak sampai  300 juta dipaksakan untuk diproses hukum dan di penjara. Nah Pembinaaan semacam apa yang diharapkan selain pembinasaan pagi pejabat demikian ? Bukanya seharusnya Bimtek adalah sebuah aoutputnya adalah membuat solusi, dengan batas toleransi kepatutan terhadap temuan jumlah yang dianggap kerugian negara, haruslah semisal "dikembalikan, dilengkapi, dicukupi, di sempurnaan,  diberikan sanksi administratif  hingga Pembinaan diikuti pengawasan melekat terhadap Pejabat dikawal terus  hingga menjadi pejabat yang sadad hukum  sampai  tidak harus menjadi penghuni Penjara yang disana sini sudah Overload.


4. Dimana ada proyek yang lumayan jumlah anggaran (ibarat dimana ada Gula di situ ada semut), maka traumatik juga terjadi karena ketika itu proyek tersebut dilaksanakan maka Banyak Oknum Organisasi Swadaya Masyarakat dan Oknum  para Penggiat anti Korupsi yang mendekat dan melakukan bukan pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsinya tapi melebihi dari itu dan  terlalu intervensi dan bahkan melakukan intimidasi intimidasi demi keuntungan pribadi.


5. Intinya Para Pejabat dalam mempergunakan Anggara tersebut perlu jaminan dari Pemerintah pusat atas keselamatannya baik secara pribadi maupun dalam jabatanya agar tidak menjadi korban dari para OKNUM Penegak Hukum tersebut dan OKNUM Organisasi atau Para penggiat anti Korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun