Eksistensi bangsa dapat hilang karena disebabkan globalisasi, sama halnya dengan kuasa negara yang mulai pudar karena organisasi internasional, lalu hal ini juga dapat mengancam tiap individu melalui berita dan budaya dari negara lain yang dimasukkan kedalam tiap individu sehingga dapat merajai atau menguasai jalannya kehidupan individu yang sudah dibangun sebelumnya.Â
Dengan keadaan global saat ini , masyarakat harus mempunyai pemahan dalam kehidupannya baik sebagai masyarakat bernegara dan sebagai masyarakat global. Barang yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari dikehidupan masyarakat ditiap dunia bukti bahwa perkembangan dunia saat ini memperlihatkan kehidupan masyarakat yang bergantung antara satu dengan yang lain.
 Uraian Teoritis
 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)Â
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan metode pendidikan yang mana dalam aspek keilmuan dikatakan sebagai interdisipliner dan multidimensional, berdasarkan atas aturan disiplin ilmu sosial yang struktur nya berlandaskan pada disiplin ilmu politik.Â
Pentingnya Pendidikan KewarganegaraanÂ
Tujuan Pendidikan yaitu mampu menyiapkan peserta didik sebagai masyarakat bernegara yang mempunyai pendirian yang teguh serta fokus demi memperkuat pertahanan NKRI.Â
Pada hakikatnya NKRI merupakan slah satu negara yang berkebangsaan modern. Negara berkebangsaan modern merupakan negara yang dibentuk berdasarkan semangat nasionalisme yaitu ambisi masyarakat demi membentuk masa depan bersama di suatu negara yang sama dan tidak memandang suatu golongan tertentu.Â
Pendirian yang kuat , fokus dengan keyakinan dan antusiasme dalam kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila serta Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti dijalankan agar dapat memberi pemahaman yang luas tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan dan Pembangunan Karakter BangsaÂ
Pengembangan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat begitu dekat kaitannya pada pembinaan budi pekerti dan karakter bangsa. Kaitannya dalam penyelenggaraan pendidikan pemerintah sudah bernist menjadikan pendidikan sebagai dasar dalam pembinaan dan pengembangan karakter bangsa yang positif. Tiga pokok hal yang sudah ditentukan pemerintah untuk pengembangan pendidikan , yakni: