Tingkat literasi Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau termasuk 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019.
Literasi sendiri adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. dari hasil survei PISA membuktikan bahwa masyarakat indonesia memiliki tingkat literasi yang rendah dan salah satu dari yang saya lihat literasi yang perlu ditingkatkan adalah literasi media. hal ini karena adanya banyak berita HOAX yang dengan mudahnya dipercaya oleh masyarakat, salah satu contohnya adalah berita mengenai babi ngepet pada tahun 2021 yang terjadi di Bedahan, Sawangan, Depok.
Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax.
“Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki. Misal seseorang memang sudah tidak setuju terhadap kelompok tertentu, produk, atau kebijakan tertentu. Ketika ada informasi yang dapat mengafirmasi opini dan sikapnya tersebut, maka ia mudah percaya,” ujar Laras Sekarasih, PhD, dosen Psikologi Media dari Universitas Indonesia.
Apalagi dengan semakin canggihnya teknologi, informasi apapun bisa dengan mudah diberikan dan didapat, terutama dengan adanya media sosial, seperti facebook, twitter, whatsapp, dll orang orang bisa dengan mudah menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya dan hal hal ini lah yang perlu kita perhatikan.
karena itulah masyarakat perlu edukasi literasi media yang cukup, karena dengan edukasi yang cukup kita dapat menambah wawasan, mampu menganalisis suatu berita secara objektif dan tidak mudah terbawa arus serta tergiring opini yang mengarah pada hal negatif dan juga kita perlu berhati hati saat menyampaikan atau menyebarkan opini apapun.