Mohon tunggu...
Eben Ezer
Eben Ezer Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD.

Mahasiswa Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingnya Kesepakatan Kedua Belah Pihak untuk Menjadi Seorang Content Creator

3 Januari 2023   13:58 Diperbarui: 3 Januari 2023   14:26 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kegiatan Seorang Content Creator. Sumber: Pexels.

Di era teknologi saat ini, mudah sekali ditemukan berbagai macam jenis konten yang dibuat dan bisa diakses melalui media digital setiap waktunya. Kita dapat berselancar mencari informasi apapun yang dibutuhkan yang sekiranya dapat bermanfaat secara optimal. 

Namun perlu disadari, kita perlu cakap dalam menggunakannya. Tidak hanya itu, tetapi kita juga harus memerhatikan penuh mengenai pertimbangan nilai etika yang terdapat dalam sebuah konten. Ruang lingkup etika, selain soal baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, juga persoalan benar dan salah. Artinya, dalam sebuah konten haruslah terkandung didalamnya hal yang mendukung mulai dari nilai, moral, kesopanan, dan soal aturan ataupun segi hukum.

Kata konten berasal dari kata bahasa Inggris (content) yang artinya isi atau kandungan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbaru Konten adalah sebuah informasi yang tersedia pada media atau produk elektronik. Kata ini termasuk pada kata nomina.

Sedangkan content creator adalah orang yang bekerja membuat satu mau pun banyak konten secara kreatif di berbagai platfrom media digital serta bertanggung jawab untuk seluruh informasi yang ada di media, khususnya media digital dengan memiliki target audiensnya masing masing. Content creator biasanya membuat konten baik berupa tulisan, audio, video, mau pun gambar yang ditampilkan pada berbagai platform media sosial sehingga dapat dinikmati oleh banyak orang.

Lalu setelah teknologi dan internet berkembang pesat, maka muncul istilah konten digital. Namun, konten sejatinya tidaklah sebatas pada dunia digital, sebab tayangan televisi dan siaran radio merupakan sebuah konten juga. Fungsi media sosial yang semakin berkembang membuka kesempatan luas untuk berkarya. Dengan membuat konten. Semakin baik kualitas konten, semakin banyak pula subscribers/followers, dan semakin tinggi pula engagement yang bisa kamu ciptakan. Dengan demikian, akan mulai ada brand atau produk-produk yang ingin bekerja sama untuk menjangkau audience yang lebih luas dengan melalui konten.

Konten digital adalah konten yang disajikan melalui media digital. Biasanya ketika sebuah bisnis memilih media promosi, maka akan dipilih media promosi seperti website dan media sosial. Menjadi content creator ramai dipandang generasi milenial sebagai peluang bisnis yang dapat menguntungkan. Sehingga bisnis tersebut bisa menyajikan konten digital yang bermanfaat bagi konsumen mereka yang dalam hal ini adalah penonton dan penikmat konten.

Konten yang ingin diposting dipastikan dapat dengan mudah diakses dan bersifat publik karena dibagikan di aplikasi media sosial yang bersifat terbuka melalui blog, website, mau pun media massa. Maka dari hal ini identitas pemilik konten otomatis tercantum dengan jelas dan sumber sehingga pengakses juga bisa melacak kebenarannya.

Sebagai pengguna internet yang bijak, Kita bisa memeriksa apakah yang konten yang diunggah mengunggah adalah mendapat consent dari pihak yang memiliki kredibilitas baik, lalu perlu analisis juga juga dalam situasi apa dia mengunggahnya. Setelah itu, lakukan verifikasi apakah konten ini benar, bukan palsu. Media digital membantu kita dengan mudah melacak rekam jejak dengan mudah. Jika langkah pertama dan kedua ini aman, analisis lagi apakah konten ini bermanfaat? Untuk siapa bermanfaat? Jika menurut Anda bermanfaat untuk orang lain, barulah kita berpikir untuk membagikannya. Ini adalah prinsip kesadaran dan kebajikan.

Membagikan konten digital seputar orang lain atau pun segala sesuatu yang menyangkut pihak lain sebetulnya ada etikanya. Pertama, kita lihat dulu jika itu konten personal, perlu meminta izin kepada pemilik konten. Misal, konten personal adalah jika dibagikan melalui jaringan pribadi (e-mail, personal messages). Konten yang dibagi di grup khusus semacam ruang lingkup tertutup juga berlaku permintaan izin jika akan dibagikan di grup lain atau yang bukan anggota grup. Permintaan izin bisa langsung kepada pemilik konten melalui personal messenger ataupun jaringan pribadi dengan menyampaikan akan kita bagikan kepada siapa dan atau ke alamat mana saja.

Kedua, jika itu konten yang sifatnya umum atau publik, yaitu yang dibagikan di aplikasi media sosial yang bersifat terbuka, microblog, website, ataupun di media massa, kita mesti jujur dengan mencantumkan identitas pemilik konten dan sumber yang digunakan untuk menyebarkan sehingga orang yang akan menerima juga bisa melacak kebenarannya. Lebih etis jika kita memberikan caption atau semacam pengantar yang bisa berupa alasan membagikannya, bisa juga berupa pendapat kita atas konten tersebut. Hal ini menerapkan prinsip jujur dan bertanggung jawab.

Dalam membuat sebuah konten mungkin kita mengambil beberapa informasi yang bersumber dari content creator lain. Umumnya penggunaan informasi yang didapat dari hasil rujukan konten kreator lain harus meminta izin terlebih dulu pada pemilik aslinya ataupun paling tidak menyertakan sebuah sumber.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun