Mohon tunggu...
Faradilla Kartika Putri
Faradilla Kartika Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selalu ingin menambah pengalaman lagi dan lagi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Maraknya Pembajakan Film Ilegal di Tengah Berkembangnya Film Indonesia

19 Mei 2022   16:26 Diperbarui: 19 Mei 2022   16:31 1666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Di masa saat ini kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi sangatlah tinggi. Media komunikasi sangat dibutuhkan di masa sekarang. Diantara banyaknya media komunikasi yang ada, salah satunya adalah media film. Film adalah salah satu jenis media komunikasi yang masih tetap eksis dan terus berkembang di masa sekarang. Film dapat menyampaikan sebuah pesan dengan menarik kepada masyarakat luas melalui visualisasi gambar dan audio. Film juga mampu memberikan kesan mendalam kepada penontonnya sehingga mampu bercerita banyak dan tidak butuh waktu lama. Pada abad ke 21 ini, industri dunia perfilman yang memproduksi berbagai genre film juga mulai meningkatkan kualitasnya sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih baik.

Berkembangnya dunia perfilman dan sosial media khususnya pada masyarakat Indonesia memunculkan sebuah fenomena baru. Beragam sosial media mampu memberi efek baik dalam hal promosi sebuah film, namun juga bisa memberi efek negatif terhadap industri perfilman. Dampak baik dari adanya sosial media dalam perfilman salah satunya dapat memperluas iklan terkait film tersebut kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan jumlah penonton film tersebut. Dibalik dampak positif tersebut ternyata juga membawa dampak negatif, yaitu maraknya pembajakan dan perekaman film secara ilegal. Fenomena tersebut cukup ramai diperbincangkan saat ini.

Fenomena pembajakan maupun perekaman film di Indonesia sendiri memang bukanlah hal yang baru. Sudah sejak lama sebenarnya hal ini terjadi di dunia perfilman. Ramainya penggemar film saat ini dan berkembangnya dunia perfilman semakin membuat fenomena ini terus tumbuh di masyarakat. Sebuah karya film sudah jelas dilindungi dan dijamin dalam Undang-Undang Hak Cipta. Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran akan ada sanksi hukum yang berlaku. Lantas mengapa fenomena tersebut masih marak di masa sekarang ini?

Fenomena ini sebenarnya dapat dikaitkan dengan konsep pemikiran dari Marshall McLuhan yaitu "Medium is the message". Menurut Marshall McLuhan justru beragam media komunikasi yang digunakan akan memengaruhi kita dan bukan dari isi pesan yang ingin disampaikan. Dengan berkembangnya bermacam media komunikasi tersebut, masyarakat akan memiliki pengalaman yang berbeda-beda ketika menggunakan salah satu dari media yang ada. Oleh karena itu, yang terjadi adalah masyarakat tidak ingin tahu bagaimana hukumnya melainkan hanya ingin menonton film menggunakan media yang menurut mereka paling mudah dan tanpa mengeluarkan biaya.

Contohnya saja menonton secara ilegal melalui link yang tersebar bebas di internet dan sosial media ataupun melalui potongan-potongan scene film di sosial media seperti TikTok dan Instagram. Meskipun industri perfilman saat ini sudah mulai gencar melakukan inovasi seperti menayangkan film melalui aplikasi di smartphone dan dengan biaya langganan yang lebih murah daripada menonton langsung di bioskop. Ternyata hal tersebut masih belum cukup untuk menekan pembajakan dan perekaman film yang tersebar bebas di sosial media. Banyak oknum yang sengaja merekam diam-diam cuplikan film di bioskop dan menyebarkannya secara luas ke berbagai sosial media pribadi.

Hal yang harus dilakukan untuk menekan fenomena ini sebenarnya harus dimulai dari memunculkan kesadaran dalam tiap diri individu terlebih dahulu. Kesadaran terkait konsekuensi yang muncul akibat dari merekam, menonton dan menyebarkan film secara ilegal tersebut. Bukannya tidak mungkin meskipun hanya sebagai penonton juga bisa mendapatkan sanksi hukum. Solusi lain yaitu bisa ikut serta menyebarluaskan informasi terkait sanksi hukum yang muncul akibat dari pembajakan film ilegal. Bisa melalui sosial media pribadi dan diawali dari lingkungan terdekat kita dahulu. Serta, tidak ada salahnya untuk mulai menabung apabila kita sangat ingin menonton film kesayangan yang akan tayang secara legal. Sebab sudah pasti jauh-jauh hari sebelum penayangan pihak industri akan banyak melakukan promosi.

Film dapat menjadi media komunikasi yang menyampaikan informasi dengan gaya penyampaian yang menarik. Tak heran, film memiliki tempat dihati masyarakat. Dengan tidak merekam dan menonton film secara ilegal menjadi salah satu cara untuk menghargai para seniman dunia perfilman sehingga pesan dalam film tersebut dapat tersampaikan dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun