Mohon tunggu...
Isa Azahari
Isa Azahari Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultant SDM

Pemerhati Pembangunan Ibukota Negara Baru. Ngakunya milenial dan Ingin berkontribusi lebih.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Ibu Kota Negara Baru, Sebuah Keniscayaan dan Harapan

11 Maret 2020   23:37 Diperbarui: 19 Januari 2022   11:15 1409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

"Ibu kota (negara baru) yang bukan hanya simbol identitas bangsa tapi juga representasi kemajuan bangsa, ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, ini demi visi Indonesia Maju, Indonesia yang hidup selama-lamanya", Joko Widodo, 16 Agustus 2019.

Tafsir dari pidato Presiden Jokowi di depan anggota dewan itu kira-kira:

Ibu kota Negara (IKN) yang baru nanti harus menjelma menjadi representasi Indonesia, baik bagi bangsanya sendiri maupun bagi masyarakat dunia. Bagi bangsa Indonesia sendiri harus memancarkan semangat kebangsaan, mencegah perpecahan, semangat membangun jati diri dan akhirnya menjadi kebanggaan nasional. 

Urgensi Dibangunnya IKN Baru.

Melihat kondisi Jakarta yang sudah semakin jenuh, memaksa negarawan Joko Widodo mengambil langkah drastis: Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. 

Keputusan itu dinilai drastis, karena selama ini pemimpin sebelumnya baru berupa wacana, padahal  wacana pemindahan Ibu Kota sudah dicetuskan sejak 1965 oleh Ir. Sukarno. 

Mereka hanya bisa berwacana bahwa pemindahan itu memang diperlukan, tapi kalau bisa jangan sekarang. Intinya mereka belum siap jika Ibu Kota pindah. Mereka takut kehilangan link, terutama link bisnis dan pendapatan. 

Ada pula kelompok yang menolak dengan pertanyaan: Mana bisa kita memindahkan Ibu Kota?!  Kelompok ini berpendapat bahwa segala sarana dan fasilitas yang ada di Jakarta akan dipindahkan semuanya ke Ibu Kota baru. Dengan kata lain Ibu Kota yang baru juga harus punya seperti: Bandara Cengkareng, Ancol, Monas, Taman mini, Mall-mall, Gelora Senayan dll.

Yang dimaksud pemindahan Ibu Kota adalah memindahkan fungsi Ibu Kota sebagai pusat pemerintahan ke lokasi yang dianggap layak dan lebih kondusif. 

Di Ibu Kota yang baru itu 'hanya' ada kantor-kantor pemerintah dan kantor-kantor swasta penunjangnya. Kantor pusat Kementerian, Lembaga-Lembaga tingkat tinggi dan Badan-Badan Negara. 

Perusahaan-perusahaan swasta nanti yang ada di IKN baru adalah yang benar-benar berfungsi sebagai katalisator penyelenggaraan roda pemerintahan. Semua perusahaan layanan publik mungkin hanya membuka kantor representatif seperti: Bank swasta, jasa ekspedisi, agen distributor barang konsumsi, outlet merchandiser, perusahaan telekomunikasi dll. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun