Mohon tunggu...
widyapwkuniversitasjember
widyapwkuniversitasjember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lahan Pertanian Menyempit Beralih Jadi Perumahan

5 Oktober 2022   19:09 Diperbarui: 5 Oktober 2022   19:16 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Teguh Setyobudi, selaku Kepala Bagian Humas & Media (Kabag Humas & Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengatakan, walaupun Pemkab Tuban tidak pernah melakukakan kajian dan survei mengenai penyusutan lahan pertanian, perkembangan perumahan dan indutri di Tuban sebagian besar menggunakan lahan pertanian membuat Pemkab Tuban akan lebih selektif dalam pemberian ijin.

"Pemerintah belum pernah melakukan kajian soal penyusutan lahan pertanian, namun yang pasti ada karena perkembangan perumahan begitu pesat di daerah ini. Untuk itu pemerintah akan lebih selektif dalam pemberian ijin, terutama berkenaan dengan alih fungi lahan pertanian," ucap Teguh kepada kabartuban.com Selasa (22 Maret 2016).

Untuk meminimalisir alih fungsi lahan pertanian, maka Pemerintah Kabupaten Tuban melalui perda akan berencana menetapkan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemerintah juga akan memberikan fasilitas pendukung pertanian seperti pembangunan irigasi, bantuan alat pertanian dan sebagainya itu melalui Program intensifikasi. Dengan fasilitas pendukung tersebut, Teguh Setyobudi, selaku Kepala Bagian Humas & Media (Kabag Humas & Media) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengharapkan petani mau mempertahankan lahan pertanian miliknya.

Pihaknya mengakui bahwa alih fungsi lahan tanpa terkendali akan berdampak pada hasil produksi pertanian. Teguh mengatakan bahwa jika alih fungsi tidak terkendali, maka akan berdampak pada hasil produksi pertanian.

Kini lahan pertanian di Kabupaten Tuban mencapai 163.551 hektare, jumlah tersebut tersebar di banyak kecamatan yang ada Di Tuban. Kecamatan dengan alih fungsi lahan pertanian terbanyak menurut data Pemkab Tuban berada di Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar, Merakurak dan Kecamatan Kerek. Penilaian tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa pesatnya perkembangan industri dan pemukiman di kawasan tersebut.

Lahan pertanian yang digarap kebanyakan untuk membangun pemukiman dan perumahan, seperti perumahan pribadi pemilik lahan ataupun alih fungsi menjadi perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan, maupun untuk bangunan lainnya.

Kepadatan penduduk di wilayah yang mengalami perubahan fungsi lahan relatif lebih tinggi dibandingkan kepadatan penduduk di wilayah yang belum beralih fungsi. Alih fungsi lahan menyebabkan penyebaran penduduk tidak merata. Alih fungsi lahan menyebabkan pergeseran mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian ke sektor non pertanian yaitu industri, jasa/perdagangan.

Pengalihan lahan pertanian itu dapat berpengaruh pada aspek sosial serta ekonomi masyarakat terutama pendapatan, kesempatan kerja, kepadatan penduduk sampai mata pencaharian. 

Alih fungsi lahan pertanian berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat sejalan dengan munculnya berbagai aktifitas ekonomi yang membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

Penyusutan lahan pertanian yang terjadi tiap tahun akibat pembangunan infrastruktur dan perumahan dipastikan memberikan dampak sosial ekonomi yang cukup besar contohnya yaitu menurunnya kesejahteraan petani. Sumber pendapatan petani menjadi berkurang dan bisa saja tidak ada penghasilan. 

Hal ini bisa terjadi akibat dari adanya perubahan lahan yang tadinya mereka kelola menjadi dikelola oleh orang lain. Kemudian dengan adanya alih fungsi lahan maka akan ada perubahan pekerjaan dari pertanian menuju non pertanian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun