Mohon tunggu...
30A _Yehezkiel
30A _Yehezkiel Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Meraih Bintang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurangnya Pendidikan di Papua

21 November 2020   12:30 Diperbarui: 21 November 2020   12:37 1369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan ataupun kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang .Pendidikan  adalah hak wajib setiap warga negara yaitu setiap warga negara berhak menyampaikan dan membagikan ilmunya serta memperoleh ilmu pengetahuan. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 Ayat 1 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dalam program wajib belajar 12 tahun, namun kenyataannya kurangnya prasarana dan pendukung di bidang pendidikan membuat program pemerintah ini tidak sesuai pada masyarakat di daerah pendalaman seperti di papua.

Pendidikan adalah suatu hal yang terpenting di setiap individu, bahkan di setiap warga negara tetapi di daerah pendalaman papua kini pendidikan masih sangat jauh ditengah individu bahkan di setiap masyarakat di Papua. meskipun masyarakat Papua banyak dikenal sebagai sarjana muda tetapi itu tidak mengambarkan wajah-wajah pendidikan masyarakat di Papua, karena masyakarat papua yang telah sarjana melakukan pendidikan keluar dari wilayah Papua dengan motivasi yang besar dan dengan biaya yang cukup besar, sedangkan masyarakat papua yang tinggal di daerah sekitaran papua sangat memiliki keterbelakangan pendidikan  yang rendah karena pada masyarakat di Papua masih kesulitan dalam sarana ataupun prasarana pendidikan.

Sarana dan prasarana yang ada di papua sangat minim sekali yang membuat masyarakat papua tidak bisa melakukan pendidikan sehingga pendidikan pada masyarakat papua terlihat tampak suram. Melihat masalah pendidikan di Papua sebenarnya kuncinya terletak pada tenaga pendidik yang minim di papua sehingga banyak anak yang tidak dapat menerima pendidikan yang baik. Kurangnya tenaga pendidik di Papua diakibatkan oleh banyaknya tempat tinggal yang tidak layak huni sehingga banyak tenaga pendidik yang meninggalkan tempat tugasnya di Papua dan pindah bertugas ke tempat lebih nyaman dan layak untuk di huni. Masalah-masalah inilah-inilah yang akan menjadi permasalahan utama pendidikan di Papua sehingga banyak anak-anak di Papua buta huruf ataupun buta akan aksara akibat kurangnya pendidikan yang baik.

Kurangnya bangunan sekolah beserta infrastruktur lainnya juga memengaruhi dalam keminiman pendidikan diPapua serta tingkat kesadaran pengetahuan masyarakat untuk memulai pendidikan yang rendah. Banyak juga anak-anak yang di bawah umur memilih untuk bekerja membantu orang tua ataupun menjadi pekerja-pekerja di tempat lain karena tidak tersedianya pendidikan yang baik di Papua.

Kurangnya pendidikan di Papua terlihat pada data  badan pusat statistik di Papua pada tahun 2019 terdapat 90,36  persen masyarakat Papua yang pada usia 15-24 tahun dan begitu juga terdapat 73,89 persen masyarakat Papua yang pada usia 25 tahun ke atas yang terkena buta huruf karena minimnya pendidikan yang ada di Papua.

Banyak juga masyarakat papua yang tinggal di kota-kota besar sehingga mereka tidak akan memperdulikan bagaimana sulitnya dalam mendapatkan pendidikan tetapi pada masyarakat yang terletak di daerah pendalaman ataupun perdesaan sangat mengalamai bagaimana sulitnya dalam mendapatkan pendidikan saja sekali-pun. Melalui data yang diperoleh United Nations Children's fund (Unicef) menunjukkan bahwa 30% siswa Papua tidak menyelesaikan SD,SMP mereka. Di pendalaman, sekitar 50% siswa SD dan 73% siswa SMP memilih untuk putus sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun