Mohon tunggu...
2Aji Setiawan
2Aji Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Simpedes BRI a/n Aji Setiawan ST KCP Bukateja no cc: 372001029009535
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

www.ajisetiawan1.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pencermatan Data Pemilih dan Penyerahan Alat Peraga Kampanye di Purbalingga Jawa Tengah

28 November 2018   18:21 Diperbarui: 28 November 2018   18:55 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Purbalingga-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga dan Banwaslu Purbalingga, Jawa Tengah menyerahkan alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu 2019 berupa spanduk dan Baliho pada Selasa, 27 November 2018. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa masing-masing parpol akan menerima baliho sejumlah 10 (sepuluh) lembar dan untuk spanduk sejumlah 16 (enam belas) lembar.

"Dari total spanduk dan Baliho yang diserahkan itu, juga diserahkan spanduk lembar kepada tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden tingkat Kabupaten Purbalingga serta alat peraga untuk DPD perseorangan yang akan mewakili DPD Jawa Tengah," ujar Ketua KPU Kabupaten Eko Setiawan usai menyerahkan alat peraga kampanye di aula KPU Purbalingga.

Selain penyerahan alat peraga sekaligus juga dilakukan pencermatan data pemilih tetap perubahan tahap 2 (DPPT) tahap 2 pada acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU kabupaten Purbalingga, Perwakilan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019, Lo Calon DPD Jawa Tengah dan dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga. DPC PPP Purbalingga mewakilkan pada rapat pleno KPU Purbalingga 2 utusan yakni Ketua Law Oficcer DPC PPP Purbalingga Aji Setiawan, ST dan Dasroh Zamroni, Wk Sekretaris DPC PPP.

Sementara Baliho dan Spanduk masih dititipkan di KPU Purbalingga karena DPC PPP Purbalingga masih belum ada dana . "Masing-masing caleg PPP Purbalingga sudah memasang sendiri alat peraga di tempat-tempat strategis. Sementara Baliho dan Spanduk PPP yang dari KPU masih dititipkan di KPU Purbalingga, karena beratnya sampai 1 kwintal dan dana pemasangannya kita juga masih terkendala, masih menunggu dana BOP (Dana Operasional Partai) DPC PPP Purbalingga, turun. Insya Alloh dalam minggu-minggu ini, semua kendala bisa teratasi terutama soal dana Partai, karena kita masih patungan (nomboki)," kata Aji Setiawan, ST yang juga Wakil Sekretaris DPC PPP Purbalingga.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menyebut, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan seluruh peserta pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif, terkait alat peraga kampanye. Pertama, materi kampanye harus memperhatikan visi, misi, dan program yang ditawarkan peserta pemilu. Materi tersebut yang nantinya harus dimuat dalam APK. "Mereka masing-masing punya visi, misi, dan program kerja. Itu silahkan dikonstruksikan dan didesain (untuk APK) sesuai dengan ideologinya atau sesuai dengan visi partai masing-masing," kata Hasyim.

Kedua, APK harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang tertuang dalam undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU). Misalnya, penyampaian pesan kampanye dalam APK dilarang menyebarkan fitnah, menyerang orang atau pihak lain, dan bermuatan SARA. 

Sesama peserta pemilu diimbau untuk saling membangun citra diri yang baik di hadapan publik. Hal itu penting untuk diperhatikan, supaya kampanye tidak menimbulkan persoalan, terlebih konflik. "Kalau kemudian dipersepsikan masyarakat menjadi tidak baik, itu kan kemudian menjadi problem tersendiri, verifikasinya menjadi berkepanjangan, kegiatan kampanye konsentrasinya menjadi buyar,"ujar Hasyim.

Terakhir, Hasyim berpesan supaya seluruh peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye dengan baik. Terhitung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang, peserta dapat mamaksimalkan penggunaan masa kampanye melalui sejumlah metode atau media yang telah diatur oleh KPU.

Alat Peraga

DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab Purbalingga Jawa Tengah mengimbau para calon legislatif PPP untuk menertibkan alat peraganya kampanyenya sendiri, khususnya baliho yang terpasang di tempat atau zona bebas alat peraga.

"Kami sudah memberikan himbauan kepada para caleg agar bisa memberikan contoh kepada caleg lainnya agar tidak memasang alat peraga kampanye di sembarang tempat yang bisa membuat masyarakat menjadi terganggu," kata Aji Setiawan, ST, Wakil Sekretaris DPC PPP Purbalingga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun