Mohon tunggu...
Tante Paku  A.k.a Stefanus Toni
Tante Paku A.k.a Stefanus Toni Mohon Tunggu... wiraswasta -

Membaca dan menulis hanya ingin tahu kebodohanku sendiri. Karena semakin banyak membaca, akan terlihat betapa masih bodohnya aku ini. Dengan menulis aku bisa sedikit mengurangi beban itu. Salam, i love you full.....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Makna Simbolik di Balik Baju yang Dikenakan Presiden Jokowi Saat Menerima Tamu di Istana Negara

3 Februari 2016   22:51 Diperbarui: 3 Februari 2016   23:10 3159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Menurut pengamatan saya selama melihat Presiden Jokowi berinteraksi dengan banyak kalangan di Istana Negara, pandang saya tak lepas dari pakaian yang beliau kenakan. Dari pakaian yang dikenakan ada makna simbolik yang menarik untuk dicermati dari sosok Jokowi yang menganut budaya Jawa sejak kecil ini.

BAJU PUTIH JOKOWI

Sejak pilpres Jokowi sudah memproklamirkan diri selalu mengenakan baju putih, apakah pilihannya itu tanpa dasar atau hanya kebetulan saja? Mari kita simak simbol baju warna putih dengan referensi yang sudah lama ada.

Warna Putih merupakan warna yang mencerminkan kebersihan, pakaian putih memberikan warna yang eksklusif, bisa dikenakan saat formal maupun santai. Pakaian bersih bisa memberikan sugesti orang yang memiliki kepribadian HIGIENIS dan TERTATA.

Bagaimana kalau ditinjau dari sisi Agama, soalnya Indonesia rakyatnya banyak yang beragama, bila tidak ada tinjauan agamanya rasanya kurang afdol. Baiklah, kita tinjau dari sisi Agama Islam yang mayoritas di sini, dan Jokowi juga beragama Islam.

Dalam SABDA Nabi pakaian putih adalah pakaian yang terbaik, lebih baik dan lebih bersih. Selain itu si pemakai akan senantiasa menjaga bajunya agar tidak terkena kotoran.

Perintah memakai pakaian putih ada dalilnya, beberapa hadits yang bisa disebut antara lain HR. Abu Daud no. 4061, Ibnu Majah no. 3566 dan An Nasai no. 5325. HR. An Nasai no. 5324, hadits shahih, HR. Bukhari no. 5827, HR. Muslim no. 94.

Perintah memakai pakaian putih di sini dihukumi sunnah, bukan wajib. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Marom.

Dalam Hasyiyah As Sindi disebutkan :

لِأَنَّهُ يَظْهَر فِيهَا مِنْ الْوَسَخ مَا لَا يَظْهَر فِي غَيْرهَا فَيُزَال وَكَذَا يُبَالَغ فِي تَنْظِيفهَا مَا لَا يُبَالَغ فِي غَيْرهَا وَلِذَا قَالَ
صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا أَطْهَر وَأَطْيَب

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun