Mohon tunggu...
Wira ApritamaNurcahyono
Wira ApritamaNurcahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - From Bali

Mahasiswa UIN Maliki Malang prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Haruskah Otonomi Daerah di Indonesia?

26 November 2021   08:36 Diperbarui: 26 November 2021   08:53 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sistem politik di negara Indonesia tidak asing dengan  istilah otonomi daerah. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan daerahnya masing masing sesuai dengan aspirasi masyrakat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan banyaknya provinsi, kabupaten, dan kota. Otonomi daerah dapat membantu pemerintah pusat dengan banyak nya daerah dan perbedaan perbedaan kebutuhan di setiap daerahnya. Namun dengan banyaknya daerah di Indonesia juga sangat berbahaya karena susah nya pemerintahan pusat untuk mengawasi pemerintah daerah. Otonomi daerah bisa sangat ampuh dalam mengatasi permasalah permasalahan yang ada di daerah daerah di Indonesia tapi juga itu menjadikan Indonesia mempunyai celah dalam pemerintahannya.

Ada banyak dampak positif dari otonomi daerah dan tidak sedikit pula dampak negatif dari otonomi daerah di Indonesia. Menimbang hal demikian menimbulkan pertanyaan apakah harus sistem otonomi daerah diterapkan di Indonesia atau ada sistem yang lebih baik? 

Otonomi daerah terdiri atas kata otonomi dan daerah, otonomi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti aturan. Bermakna membuat perundang undangan atau aturannya sendiri. Namun dalam perkembangannya bermakna membuat aturan daerah atau perda sendiri. Setiap daerah bebas membuat undang undang yang sesuai dengan daerah dan masyarakat di daerah tersebut.

Otonomi daerah sendiri menjamin kesejahteraan rakyatnya, karena perkembangan otonomi daerah bertujuan untuk menimbang, memperhatikan, dan mengawasi progress program daerah untuk rakyat sejauh mana daerah mampu mensejahterakan rakyat, dalang fungsi ini otonomi daerah lebih mudah digunakan untuk mengawasi daerah daerah dalam melaksanakan perintah pusat.

Mengenai tujuan otonomi daerah ada banyak dan dibagi cukup banyak

1. Meningkatkan pelayananan umum, dengan adanya otonomi daerah memungkinkan peningkatan pelayanan daerah karena terfokus di daerah dan membiarkan lembaga lembaga pelayanan umum masing masing daerah melakukan kebijakannya.

2. Menunjukan keberagaman Indonesia, dengan adanya otonomi daerah setiap daerah bebas mengmbangkan daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang ada  di daerah tersebut yang akhirnya daerah mengembangkan sesuai kultur budaya dan sesuatu yang ada di daerah masing masing. Dengan begitu setiap daerah akan menonjolkan yang mereka punya, dan tentu saja hal ini berbeda setiap daerahnya, sehingga akan menonjolkan keberagaman yang ada di Indonesia. Namun ini tentu saja tidak menyebabkan perpecahan, walau memiliki daya saing setiap daerah namun tetap menjadi satu jua. seperti semboyan "Bhineka tunggal ika".

3. Membantu pemerintah pusat. Begitu luasnya kekuasaan wilayah di Indonesia dan begitu banyaknya daerah sangat susah untuk  membangun daerah secara terpusat melalui pembangunan daerah, maka otonomi daerah bertujuan untuk membagi tugas tersebut kepada pemerinntah daerah dengan harapan dapat membantu pemerintah pusat dan pusat hanya melakukan proses pengawasan. Dengan begitu pemerintah pusat bisa lebih fokus dalam merespon global dan mempelajari global. karena beragamanya daerah daerah yang ada di Indonesia, kebutuhan, dan sumber daya yang berbeda sangat berbeda jauh satu sama lain, tentu saja akan berbeda penerapan kebijakannya, pusat akan susah memperhatikan dan melakukan pekerjaan daerah makann  otonomi daerah dapat membantu pusat dalam mengembangkan daerah sesuai dengan daerahnya.

Dalam teorinya dan pemetaan daerah otonomi daerah sangat baik dalam pelaksanaan pemerintahan daerah karena pengembangan daerah akan lebih baik dan pembangunan akan terbangun secaran intensive. Dalam implementasinya berjalan cukup  baik, di awal. Pembangunan terjadi cukup intensive di banyak banyak daerah, daerah daerah mulai membangun daerah mereka masing masing sesuai dengan kebutuhan dan apa yang ada di daerah mereka. Tapi setelah itu begitu banyk rongga dalam otonomi daerah. Dengan diberikannya kekuasaan kepada daerah daerah, dengan diberikannya kebebasan kewenangan mulai muncul nya  raja raja di daerah. Raja di daerah ini mulai menerapkan kebijakan kebijakan semena semena dan sangat tidak sesuai kebijakan pemerintah pusat. Hingga akhirnya ketimpangan atau perbedaan pola kebijakan daerah dan pusat. Hal ini membuat Indonesia bersifat kedaerahan yang terbagi atas raja raja sesuai daerah daerah. 

Kesenjangan antar daerah juga mulai timbul, memang saat awalnya daerah mulai terus mengembangkan dan membangun daerah masing masing. Namun tidak setiap daerah mampu bersaing secara sama dan berjalan secara bergandengan. Karena perbedaan kondisional daerah berbeda secara timpang sehingga kesenjangan antar daerah cukup terlihat. Dari hal ekonomi, kebudayaan, pembanguna terlihat cukup jelas perbedaan secara tumpang tindih antara daerah satu dengan yang lainnya.

tentu saja teori dan implementasinya sangat berbeda dan jomplang antara realita dan fakta yang terjadi di lapangan. Pemerintah pusat sebagai pusat kekuasaan harus terus mengevaluasi kelemahan dan regulasi secara rutin dalam pngawasan pemerintahan daerah. Namun itu sama saja memberatkan pusat dalam  pengembangan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun