Mohon tunggu...
Wira ApritamaNurcahyono
Wira ApritamaNurcahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - From Bali

Mahasiswa UIN Maliki Malang prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia adalah Hak bagi Setiap Manusia

11 November 2021   23:58 Diperbarui: 12 November 2021   00:22 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia adalah mahluk sosial ciptaan tuhan yang paling sempurna dengan berbekal akal dan hati nurani. Manusia mampu menduduki puncak peradaban diantara peradaban yang ada di Dunia ini. Manusia dapat melakukan hal hal yang tidak dapat dilakukan oleh mahluk kasat mata, seperti bersosial, menciptakan hal baru, menciptakan peradaban baru, dan banyak lagi. Selain itu manusia mempunyai sesuatu yang disebut hati nurani yang di mana memberikan manusia untuk bisa memiliki kasih, kepedulian, dan hal hal lain untuk saling peduli dan memberikan kasih nya terhadap sesama manusia maupun sesama mahluk. Jika biasanya ada manusia yang dalam keadaan kesusahan biasanya manusia akan memiliki reaksi perasaan yang biasa disebut simpati dan empati. Namun tidak sedikit juga manusia yang melanggar atau tidak sesuai dengan kodrat hati nurani manusia, biasanya manusia ini tidak peduli akan kehidupan manusia lainnya dan bertindak semena mena terhadapa hidup manusia lainnya. Hal yang akan dilakukan oleh manusia ini biasanya merebut milik atau kehidupan manusia lainnya.

Yang perlu kita tau manusia memiliki milik mereka masing masing dan itu menjadi milik mereka dari lahir hingga manusia itu mati atau kehilangan kehidupannya. Ada hal hal fatal yang menjadi inti kehidupan setiap manusia seperti nyawa, kehidupan yang normal atau bahagia, keluarga dan banyak lagi. Sesuatu fatal tersebut yang menjadi milik manusia dicakup dalam konsep yang disebut Hak Asasi Manusia atau sering disebut HAM. HAM adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya. Jadi siapapun manusianya, dari mana, jenis apa, berbahasa apa, apapun dia selama dia manusia dia memiliki Hak Asasi tersebut.

Lalu apa aja yang menjadi milik manusia yang fatal yang termasuk dalam Hak Asasi Manusia? menurut buku "Pendidikan Kewarganegaraan" oleh P.N.H Simanjuntak, S.H, Hak Asasi dibagi menjadi beberapa macam.

  1. Hak Asasi Pribadi, adalah hak untuk memiliki kebebasan atas tindakan yang dia lakukan untuk dirinya seperti hak beragama, hak berpendapat, hak berorganisasi, dan banyak lagi.
  2. Hak Asasi Ekonomi, adalah hak untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti hak memiliki suatu barang, bak untuk membeli atau menjual, hak untuk terikat maupun mengikat kontrak, hak untuk bekerja.
  3. Hak Asasi untuk mendapatkan keadilan di mata hukum, adalah hak untuk mendapat keadilan atas hukum yang berlaku dan tidak memandang siapa, dari mana, ras apa, dan lain lain.
  4. Hak Asasi Politik, adalah hak mendapat perlakuan yang sama atar kursi politik. seperti hak duduk di kursi pemerintah, hak memilih atau dipilih, dan banyak lagi.
  5. Hak Asasi Sosial dan Budaya, adalah hak agar mendapat perlakuan yang sama di sosial dan suatu kebudayaan seperti hak bersekolah, hak mendapat kesehatan, hak berbudaya dan banyak lagi.

Seperti apa contoh contoh pelanggaran HAM? ada banyak pelanggaran HAM di dunia ini termasuk negara kita, Negara Indonesia. Sudah banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka seperti penjajahan atau kolonialisme. Penjajahan menduduki suatu bangsa dan merebut hak milik bangsa tersebut. Seperti yang telah dilakukan negara negara barat dan jepang yang telah menjajah Indonesia berabad abad lamanya. Contoh kecil lainnya adalah di saat seseorang merundung atau mengganggu kehidupan manusia lainnya, mencuri privasi, mencuri, membunuh dan lain sebagainya.

Dari banyak nya kasus pelanggaran HAM di Indonesia menjadi indikator bahwa penerapan HAM di Indonesia belum sepenuhnya berlaku dengan baik. Seperti yang disampaikan oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, bahwa penegakan hukum Hak Asasi Manusi sampai tahun 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Beliau mengatakan yang memfaktori tidak adanya kemajuan apa apa dalam HAM di Indonesia disebabkan banyak nya perarutan yang tidak diimbangi dengan perlindungan ham dan banyak peraturan yang tidak sesuai dengan konsep Hak Asasi Manusia.

Di Indonesia terkadang Hak Asasi Manusia tidak berlaku terhadap seluruh manusia. Hanya berlaku bagi manusia yang mampu membeli HAM. Keadilan hukum, keadilan sosial, kehidupan yang bahagia, kehidupan yang setara tidak benar benar berlaku. Rumah sakit tidak akan menyembuhkan pasien yang tidak mampu membayar, Orang miskin yang tidak mampu membayar uang fasilitas umum tidak dapat memakai fasilitas tersebut, manusia yang berbeda kebudayaannya dari sosial tersebut akan dikucilkan, manusia yang tidak mampu mencukupi kehidupannya akan perlahan kehilangan hidupnya. Hak Asasi Manusia di Indonesia dan peraturan yang ada kadang tidak dapat mendukung orang yang tidak mampu untuk mencukupi kehidupannya. Seolah Hak Asasi Manusia adalah soal banyak nya harta dan uang yang dimiliki suatu manusia. Sedangkan kesenjangan antara manusia yang kaya dan yang miskin di Indonesia sangatlah besar,si miskin akan jadi lebih miskin yang kaya akan menjadi lebih kaya. HAM juga soal kesetaraan taraf hidup Manusia.

Hak Asasi Manusia adalah hal fatal yang dimiliki setiap manusiayang menjadi penentu kehidupan manusia tersebut. Hukum di Indonesia harusnya mendukung dan mengimbangi perlindungan HAM. Sebagai manusia juga kita harus sadar akan Hak Asasi Manusia yang dimiliki manusia lainnya. Kita harus memikirkan kehidupan dan yang menjadi hak miliki manusia lainnya. Menghargai dan menghormati hak yang dimiliki setiap manusia dan jika manusia lainnya dalam keadaan kesusahan patutlah untuk menumbuhkan rasa simpati dan empati, saling membantu agar terjalinnya kehidupan yang bahagia dan sejahera diantara semua manusia.

Terimakasih sebelumnya salam dari Ngalam!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun