Mohon tunggu...
Wira ApritamaNurcahyono
Wira ApritamaNurcahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - From Bali

Mahasiswa UIN Maliki Malang prodi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pancasila Menggambarkan Bangsa Indonesia?

28 Oktober 2021   22:48 Diperbarui: 28 Oktober 2021   23:11 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syarat-syarat dari beridinya suatu negara antaralain bentuk negara, pemerintahan, dan dasar negara. Dasar negara merupakan pandangan hidup suatu bangsa dan visi untuk menggapai cita-cita bangsa. Dalam perancangannya haruslah menggambarkan dan mewakili karakteristik bangsa tersebut. 

Indonesia dalam persiapan menuju kemerdekannya, dasar negara adalah hal pertama yang dirumuskan. Pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 29 Mei-1 Juni 1945 dasar negara menjadi salah satu pembahasannya, 3 tokoh Muh.Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengutarakan mendapatnya. 

Muh. Yamin merumuskan pokok-pokok dasar negara harus menggambarkan watak negara Indonesia, Muh.Yamin mengemukakan lima hal dalam seabagai dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri keuthan, peri kerakyatan, peri kesejahteraan rakyat.

Bangsa Indonesia secara turun menurun adalah bangsa yang ketuhanan dalam spiritualitasnya. Lalu bangsa Indonesia mencita-citakan keadilan sosial, tanpanya kesenjangan sosial dan semua setara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Nusan Tara hingga Indonesia merupakan wilayah yang sangat luas, berbagai suku bangsa, kebudayaan, adat menjadi satu di dalamnya dan hingga kini persatuan adalah kunci kemerdekaan Negara Indonesia.

Budaya Indonesia dari dulu dalam mencapai suatu keputusan selalu bermusyawarah yang biasanya dipimpin oleh sesepuh suatu kelompok masyarakat. 

Bangsa Indonesia dalam bersosial dengan manusia selalu mengutamakan adab, sebagaimana Norma dan Moral yang berlaku di kelompok masyarakat. Dalam perancangannya dasar negara harus menyesuaikan wilayah, cita-cita, adat dan budaya, dan karakteristik orang Indonesia. 

Pada upaya perancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar, lahirlah Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitian sembilan di rumah Soekarno.

Di dalam Piagam Jakarta terdapat rumusan Dasar Negara Indonesia yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI diselenggarakan 10-13 Juli 1945, dalam sidang tersebut J. Latuharhary mengutarakan keberatan pada point pertama Piagam Pertama. 

Point tersebut dapat berakibat fatal terhadap pemeluk agama selain agama Islam. Dasar negara yang menggambarkan Bangsa Indonesia yang beragam pemeluk agamanya haruslah netral dan menggambarkan seutuhnya seluruh bangsa tersebut dan tidak hanya menampakan satu sisi atau satu kelompok saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun