Mohon tunggu...
Fadhi Khoiru Nasrudin
Fadhi Khoiru Nasrudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Untag Surabaya

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Magang KKP di Pengadilan Negeri Pamekasan

7 Oktober 2022   13:27 Diperbarui: 7 Oktober 2022   13:31 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan magang merupakan suatu kegiatan yang terpadu dari seluruh pengalaman belajar sebelumnya ke dalam program pelatihan berupa kinerja dalam semua hal yang berhubungan dengan penerapan ilmu yang telah dipelajari. Magang Untag atau magang kerja kuliah praktek diselenggarakan secara sistematis dan terjadwal dibawah bimbingan dosen pembimbing yang memenuhi syarat. 

Magang merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh oleh mahasiswa untuk mengikuti kegiatan akhir perkuliahan jenjang Strata 1 (S1). Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memandang bahwa program magang merupakan sarana strategis dalam proses pembentukan kemampuan dan kompetensi mahasiswa sebagai tenaga profesional.

Magang merupakan kegiatan yang penting bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan, selain untuk menambah pengalaman di dunia kerja magang juga dapat menambah wawasan dan ilmu lainnya. 

Magang juga dapat di artikan suatu proses penerapan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama masa pendidikan ke dunia kerja, untuk menumbuhkan profesionalitas dunia kerja. Magang ditujukan bagi siswa dan mahasiswa, magang mungkin dimaknai sebagai proses atau tahapan wajib agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikan.

Magang di Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B menjadi pengalaman yang baru bagi peserta magang, pasalnya peserta magang sendiri mempelajari cara kerja serta kinerja pegawai perkantoran khususnya di Pengadilan Negeri yang berkaitan dengan sistem kerja magang. Peserta magang tinggal mempraktekkan saat magang segala teori mengenai bidang hukum serta mendapatkan ilmu baru dari pengalaman magang di Pengadilan Negeri. 

Dalam tugas membuat laporan, peserta magang bisa mengetahui lebih dalam dunia hukum ketika turun langsung ke lapangan seperti bagaimana jalannya persidangan, bagaimana keseluruhan sistem yang berjalan secara online termasuk persidangan elektronik dan mempunyai aplikasi online tersendiri menjadi wadah masyarakat mengetahui informasi lebih lanjut yang berada di Pengadilan Negeri itu sendiri contohnya jadwal sidang dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat umum melalui aplikasi SIPP. Selain itu, peserta magang juga tahu bagaimana disiplin kerja diberlakukan ketat.

Kami selaku peserta magang ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada Kaprodi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Wiwik Afifah S.Pi., S.H., M.H yang telah memberikan saya kesempatan mengikuti magang di Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B. 

Selain itu saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B, Bagian Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B, dosen pembimbing dan seluruh jajaran pengurus Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B karena telah membantu dan membimbing kepada saya atas materi yang sangat bermanfaat bagi saya selama kegiatan magang berlangsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun