Mohon tunggu...
Dara Raihatul Jannah
Dara Raihatul Jannah Mohon Tunggu... Human Resources - lihat lalu tulis, dengar lalu tulis, baca lalu tulis.

Book enthusiast! Senang menulis POV tentang buku-buku yang sudah dibaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antara Aku, Kau, dan Dia di Jalan Raya

25 Juni 2019   20:44 Diperbarui: 25 Juni 2019   20:58 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bismillahirrahmanirrahim

Setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing untuk berlalu lintas, menggunakan fasilitas umum yakni jalan raya sudah menjadi rutinitas sebagian besar orang, terutama mereka yang bekerja, bersekolah, atau melakukan aktivitas luar rumah lainnya.  Acap kali dalam berlalu lintas, kita menemukan tidak sedikit baik yang mengendarai sepeda motor atau bahkan mobil terkadang melampaui batas kewajaran. Maksudnya, hak pengemudi lainnya malah dilanggar, kewajibannya pun sebagai sesama pengemudi tidak lagi dijalankan. Memang benar, tentu hal itu terjadi karena ada faktor yang menyebabkannya. Dan yang paling sering kita dengar dalihnya adalah "oh saya sudah terlambat" atau "saya lagi buru-buru, sangat urgent" dan lain sebagainya. itulah kata-kata pasaran yang sudah sangat familiar ditelinga kita semua. Lantas benarkah tindakan yang dilakukan tersebut?

Pernahkan sebenarnya kita berfikir apa dampak dari tidak tertib dalam berkendara? saya rasa tidak. Mungkin juga ada diantara kita yang tahu, namun terpaksa atau dengan suka rela tidak mengindahkannya. Sungguh miris dan menyayat hati. padahal jika kita mau tahu dan perduli kita akan menemukan bahwa hal tersebut amat berbahaya bahkan ada aturan dan sanksi hukumnya. sebelum membahas tuntas hal tersebut, saya akan menceritakan sedikit pengelaman tentang bagaimana fenomena pengemudi dijalan raya saat ini. saya sendiri sering mengalami pengalaman-pengalaman yang tidak indah selama berkendara. sering kali saat saya dalam perjalanan menuju rumah seusai pulang kampus, dikala sore hari atau saat berpergian dipagi hari kondisi jalanan penuh sesak dengan mobil-mobil besar dan kecepatan berkendaranya pun ada beberapa yang diatas rata-rata, menurut saya ya. hehehe. 

Dan yang lebih menyebalkan,  banyak sekali kendaraan terutama mobil mengambil jalur yang berlawanan. Bahkan bisa dikatakan mereka tidak membiarkan yang berhak atas jalan tersebut untuk berkendaraan diatasnya. kalau istilah yang sering digunakan  itu "Nyelip".  Nah banyak sekali mobil yang suka nyelip seenaknya, bahkan pengguna jalan lain sampai tak dihargai. padahal jika kita lihat aturannya, jalanan yang dipakai itu bukan arus yang boleh ia lalui, karena jika kasusnya seperti itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan bisa saja terjadi kecelakaan beruntun loh. Memang benar langkah, rezeki, pertemuan, maut, itu sudah ditetapkan oleh Allah SWT, Namun jika kita tidak berhati-hati bukankah kita malah mengundang dan mengajak bertemu dengan musibah? Mari kita kembali sama-sama meluaskan pikiran dan hati kita. 

        Tidak hanya fenomena saling nyelip-neylipan dan tidak sabaran, banyak juga diantara pengendara kendaraan bermotor yang sering kalap menggunakan lampu pertanda saat ingin belok kanan atau kiri. Ada sebagaian yang tidak menghidupkannya sesuai fungsi, dan ada pula yang terlupa untuk mematikan setelah usai berbelok. Nah ini pun sebenarnya sangat penting untuk diperhatikan, karena ini bisa termasuk salah satu faktor utama seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas loh. Jadi dalam berkendara kita benar-benar harus berhati-hati, tidak boleh sembarangan, dan harus lebih sabar ya.

Seperti yang saya janjikan sebelumnya, sekarang kita akan melihat bagaimana sebenarnya hukum mengatur tentang lalu lintas di negeri ini. 

click link ini ya.

Nah jadi tinggal dibaca aja ni, dan jangan lupa diimplimentasikan.

semoga bermanfaat....

salam

RJ

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun