Mohon tunggu...
Kang Miftah
Kang Miftah Mohon Tunggu... Administrasi - Kontributor Kompasiana

Kompasianer 2012 Hp : 081586662186

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menyimak Cerita “Mantan Pengguna Narkoba”

6 Mei 2015   11:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:19 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14308858441891867270

[caption id="attachment_415454" align="aligncenter" width="700" caption="Sumber gambar : http://nasional.kompas.com/read/2015/05/06/01394721/Miris.Mayoritas.WNI.Terancam.Hukuman.Mati.Akibat.Kasus.Narkoba"][/caption]

Tulisan ini terinspirasi gara gara beberapa minggu yang lalu, tepatnya sabtu 18 April 2015 penulis ngobrol panjang lebar dengan adik penulis di ruang tunggu salasatu rumah sakit daerah di Kabupaten Bogor, tersebab nenek penulis jatuh sakit dan mengharuskan di rawat disana. Awal mula perbincangan kami hanya seputar pengelolaan keuangan rumah tangga saja, karena adik penulis baru genap satu minggu telah melangsungkan pernikahan. Setelah ngalor ngidul cerita banyak hal, muncullah pembahasan yang menjurus ke masalah kenakalan remaja di kampung kami.

“Anak muda di kampung kita pergaulannya makin parah mif, mereka sekarang mulai kenal sama narkoba! Ujar adik penulis bernada serius. Sejenak penulis membayangkan masa masa ketika penulis dipercaya menjadi ketua pemuda di kampung itu. Setahu saya, semenjak masih memimpin anak anak muda disana, pergaulan mereka cukup kondusif. Kebiasaan hidup sarungan, solat berjamaah dan ragam aktifitas seperti pengajian rutin di laksanakan secara konsisten, mengingat letak kampung kami posisinya berdampingan dengan lingkungan pesantren.

Teman Adik Penulis Terindikasi Pemakai Narkoba, Sempat Ditangkap Tapi Bisa Damai Dengan Polisi.

Cerita ini tidak bisa penulis pastikan masalah hari dan tanggalnya, karena informasi tersebut berdasarkan cerita yang mengalir begitu saja. Dalam penuturan adik penulis, kita tidak usah menutup mata, kalau melihat kondisi riil di lapangan, kasus narboba itu tidak jauh beda dengan pelanggaran berlalu lintas.

Kalau orang menyalahi aturan di jalan raya, entah karena tidak menyalakan lampu depan, menerabas lampu merah atau tidak memakai helm, maka resiko yang didapat adalah akan mendapat hukuman berupa penilangan oleh pihak berwajib. Tapi, ada tapinya lhoo… Kalau tidak mau di tilang, kita boleh khan menggunakan jalur belakang (jalur damai maksudnya) ??? Sama hal nya dengan kasus narkoba bukan? pungkas adik penulis.

Singkat cerita, ketika rekan adik penulis tertangkap tangan sedang bermain dengan narkoba jenis sabu, ia bisa lolos hari itu juga karena berani menebus dengan nominal uang di angka lima sampai belasan juta rupiah. Lantas bagaimana dengan pengedar kelas kakap? Menurut kecurigaan penulis, bisa saja si pengedar atau pemakai akan dijadikan ATM berjalan oleh pihak berwajib juga Kalapas tempat mereka di tahan, plus dirinya akan diperlakukan secara istimewa seperti kasus Freddy Budiman yang mendapat fasilitas kamar khusus sampai diperbolehkan mendatangkan wanita kedalam kamar selama ia di tahan. Ini bicara bukti lho?

Transaksi Narkoba Dilaksanakan Secara Online, dan Sudah Mewabah di Semua lapisan.

Dilain cerita, pernah satu ketika saudara jauh penulis yang kini telah bertobat dan sekarang bekerja di perusahaan rokok terbesar di Indonesia, sempat menjadi target sasaran polisi. Beliau seorang mahasiswa droup out, kedua orang tuanya dulu adalah orang berada. Beliau bercerita langsung sama adik penulis katanya transaksi narkoba itu prosesnya sangat tertutup dan semua transaksi menggunakan system online. Via SMS adalah cara umum yang mereka gunakan. Hal ini semakin meyakinkan penulis bahwa lagi lagi kasus Freddy Budiman adalah satu bukti tak terbantahkan bagaimana pemuda berkulit putih itu bisa tetap eksis mengendalikan transaksi jual beli narkoba di tanah air lewat telepon seluler. Sekalipun yang bersangkutan sedang berada di sel tahanan.

Lalu bagaimana cara pengiriman barangnya? Konon, untuk proses serah terima barang haram itu, semua dilaksanakan menggunakan jasa kurir. Barang pesanan akan dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal lalu barang tersebut di simpan di tempat aman yang tidak mudah dicurigai warga. Bahkan satu ketika, sodara penulis bercerita jika dirinya pernah di kirimi barang haram yang diletakkan di bawah tiang listrik pinggir jalan oleh si kurir. Untuk pembayarannya ia lakukan dengan system transfer. Mengerikan bukan?

Kasus peredaran narkoba di Indonesia pada dasarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Keberandaannya telah mewabah ke semua lapisan masyarakat. Mulai dari Pemuka agama, Artis, Politisi, Guru, Siswa sekolah dasar sampai kalangan birokrat dan para penegak hukum. Kasus tangkap tangan Endang Rudianes Kapolsek Bogor Utara dan Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno Kapolsek Cibarusah yang keduanya sedangasyik pestas sabu di kantor dan rumah dinas, adalah satu bukti bahwa untuk memberantas narkoba tidak hanya dimulai dari penertiban para warganya, tetapi harus juga dari kalangan penegak hukumnya.

Jakarta, 06 Mei 2015

Salam santun

Kang Miftah

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun