Mohon tunggu...
Muhammad Ruslan
Muhammad Ruslan Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Sosial

Mengamati, Menganalisis, dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tentang Muslim Uighur, Antara Terorisme dan Militerisme

21 Desember 2018   17:50 Diperbarui: 22 Desember 2018   03:33 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: jawapos.com

Kita harus menempatkan terlebih dahulu, bahwa persoalan pemerintahan Tiongkok yang menindas masyarakat Muslim Uighur yang bermukim di Xianjiang, bukanlah karena persoalan agama. Toh, kemudian, konstitusi Tiongkok meskipun berhaluan komunis, tetap memperbolehkan hadirnya agama dalam bermasyarakat.

Tapi ini adalah persoalan politik. Sejak dulu sudah muncul kelompok 'separatis' dari kalangan Muslim Uighur untuk memisahkan diri dari RRT. Tentu saja alasan separatisme ini juga bisa meluas kebanyak hal. Dari persoalan latar historis hingga ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Uighur menjadi bara yang selalu menyala dalam sekam.

Atas dasar itu pemerintahan Tiongkok lalu kemudian memperketat kebijakan politiknya disana. Dan ironisnya pemerintahan Tiongkok justru perlahan-lahan mengarahkan kebijakan pengetatan sipil ini ke ranah militeristik. Atas nama melawan terorisme, tidak sedikit justru membawa kehidupan masyarakat diambang kehidupan sipil yang mencekam.

Tidak sedikit dari upaya melawan terorisme, berakhir dalam reaksi yang berlebih, akhirnya reaksi ini jauh lebih mengancam keamanan sipil ketimbang terorisme itu sendiri. Pola ini seringkali terjadi di banyak tempat.

Kasus Muslim Uigur di Xianjiang, Tiongkok, pada substansi persoalan tak jauh beda dengan kasus isu 'terorisme' yang pernah menghantam Amerika. Dan sialnya bahwa yang lebih mengerikan dari itu adalah reaksi pemerintahan yang sah, yang berlebihan, yang tak kalah menakutkan dari teorisme yang ia lawan sendiri. Militerisasi kehidupan sipil akibatnya.

Sejak kasus WTC di Amerika, sebagai reaksi genocide kehidupan sipil di Timur Tengah memakan jutaan korban sipil. Pada beberapa hal, reaksi seperti ini juga terlihat sama pada kasus Muslim Uighur di Tiongkok. 

Militerisasi sipil, hingga munculnya "kamp konsentrasi" ruang indoktrinasi yang bercampur penyiksaan--- berdasarkan laporan organisasi HAM disana seperti HRW---adalah dampaknya. Bahwa segala bentuk militerisasi negara yang diklaim sebagai reaksi atas terorisme, juga tak kalah berbahayanya bagi kehidupan sipil itu sendiri ketimbang terorisme itu sendiri.

Ini seperti halnya ketika Harari mengumpamakan, teroris itu seperti lalat yang berusaha menhancurkan suatu toko. Kekuatannya tergolong kecil. Ironisnya dalam konteks ini, negara lalu meresponnya dengan membangunkan banten, lalu banten ini mengamuk liar, hingga membawa dampak yang jauh lebih mencekam.

Dalam kasus Muslim Uighur di Tiongkok. Kita paham, bahwa akar persoalan yang mendera masyarakatnya di sana berawal dari persoalan politik sejak lama. Munculnya kelompok yang ingin memisahkan diri dari RRT yang diklaim sebagai terorisme oleh pemerintahan yang sah, benihnya sudah ada bahkan sejak sebelum RRT terbentuk---saat dinasti Qing masih berkuasa.

Ini mirip dengan kasus OPM di Papua kalau boleh saya perbandingkan. Yang dilabeli sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh pemerintah RI. Ada silsilah etnik yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya yang dijadikan sebagai latar historis biologis untuk mengklaim pemisahan diri ditaburi dengan kenyataan ketidakadilan di sisi lain.

Dan sialnya, reaksi aparat pemerintahan negara yang sah, bukannya mendinginkan akar-akar persoalan yang ada sejak lama tersebut justru sebaliknya ikut memperurat akar kebencian dan permusuhan tersebut berangsur-angsur, salah satunya lewat kebijakan militerisasi kehidupan sipil yang kebablasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun