Kompasiana-Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, umat Islam di Indonesia kembali bersiap untuk melaksanakan ibadah qurban. Namun, tahun ini pembelian hewan kurban menjadi tantangan tersendiri. Faktor kenaikan harga, maraknya penipuan online, serta kurangnya edukasi konsumen membuat proses membeli hewan qurban terasa "sulit-sulit gampang".
Salah satu isu utama tahun ini adalah kenaikan harga hewan qurban. Di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, harga kambing dan sapi naik cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Rata-rata harga kambing kurban di Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp 2,8 juta hingga Rp 3,5 juta per ekor, tergantung pada bobot dan kualitas. Sementara itu, harga sapi kurban bervariasi dari Rp 14 juta hingga Rp 30 juta per ekor. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Biaya pakan ternak yang meningkat akibat inflasi bahan baku.
- Distribusi logistik yang masih terdampak kondisi cuaca dan kenaikan harga BBM.
- Permintaan tinggi menjelang Idul Adha yang menyebabkan kelangkaan hewan di beberapa daerah.
Menurut Asosiasi Pedagang Ternak Nasional, stok hewan qurban tahun ini relatif mencukupi, namun kenaikan harga menjadi hal yang tidak bisa dihindari karena meningkatnya biaya produksi.
Banyak masyarakat masih belum memahami secara utuh syarat dan ketentuan hewan qurban sesuai syariat Islam. Beberapa di antaranya membeli hewan yang belum cukup umur, cacat, atau tidak memenuhi standar kesehatan.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Hewan telah melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri hewan qurban yang layak, yaitu:
- Cukup umur: kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun.
- Sehat secara fisik: tidak buta, pincang, atau memiliki penyakit kulit.
- Tidak kurus atau lemah secara fisik.
Namun, informasi ini belum merata diterima oleh masyarakat. Banyak pembeli hanya mengandalkan penilaian kasat mata atau ucapan pedagang, tanpa verifikasi lebih lanjut.
Tingginya aktivitas digital juga memengaruhi cara masyarakat membeli hewan qurban. Tren pembelian hewan qurban melalui marketplace atau media sosial semakin populer karena kemudahan akses. Sayangnya, hal ini juga membuka peluang terjadinya penipuan.
Kasus penipuan qurban online meningkat tajam tahun ini. Modus yang sering digunakan meliputi:
- Menawarkan harga hewan qurban di bawah pasaran.
- Menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai bagian dari lembaga zakat resmi.
- Meminta transfer ke rekening pribadi, lalu menghilang setelah dana diterima.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat hanya membeli melalui lembaga terpercaya yang memiliki izin dan reputasi baik. Masyarakat juga diminta waspada terhadap ajakan membagikan data pribadi seperti OTP, PIN, atau nomor rekening dalam proses transaksi.