Mohon tunggu...
Rifda Irbatul Hasanah
Rifda Irbatul Hasanah Mohon Tunggu... 22104080024 Mahasiswi Prodi PGMI

Mahasiswi Prodi PGMI'22

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiket Kereta Diskon 10% untuk 18 Kampus: Diskriminatif atau Strategis?

27 Mei 2025   09:53 Diperbarui: 27 Mei 2025   09:53 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kereta Api (Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi)

Tiket Kereta -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan program diskon tiket sebesar 10% bagi mahasiswa dan alumni dari 18 perguruan tinggi di Indonesia terhitung mulai 25 Mei 2025.

Berikut tata cara mengajukan diri untuk terdaftar dalam program tarif reduksi:

  • Proses registrasi reduksi hanya dapat dilayani di customer service on station, untuk dilakukan verifikasi data.
  • Untuk civitas academica, menunjukkan KTP dan kartu bukti diri asli sebagai dosen dan tenaga pendidik yang masih berlaku dan tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).
  • Untuk alumni, menunjukkan KTP dan kartu anggota alumni asli atau kartu anggota alumni digital sebagai keluarga alumni perguruan tinggi yang masih berlaku yang tercantum nomor keanggotaannya atau ijazah.


Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  • Pemberian reduksi sebesar 10% untuk perjalanan ka menengah dan jarak jauh pada kelas layanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
  • Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI.
  • Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif, serta ikatan alumni perguruan tinggi yang terdaftar.
  • Bagi dosen dan tenaga pendidik wajib memiliki kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum dalam NIP atau NIK.
  • Bagi anggota alumni perguruan tinggi wajib memiliki kartu anggota alumni atau kartu anggota digital yang tercantum dalam nomor keanggotaannya atau ijazah.
  • Registrasi reduksi dengan menunjukkan kartu bukti diri dosen dan tenaga pendidik, kartu anggota alumni atau ijazah disertai dengan KTP, untuk proses input NIK.
  • Bukti identitas asli yang digunakan wajib masih berlaku, sesuai hak atas reduksi.
  • Pada kereta api yang sama satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.
  • Tarif reduksi tidak berlaku pada perjalanan kereta api lokal, tarif khusus, tarif promosi, Priority, Imperial, Luxury, Panoramic, Compartment atau kereta wisata lainnya.
  • Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta, wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Program yang rencananya berlangsung hingga 20 Mei 2028 ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa dari kampus yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @keretaapikita KAI memperluas akses transportasi publik berbasis rel melalui skema tarif bersubsidi (Public Service Obligation/PSO). Kampus-kampus yang memperoleh diskon di antaranya:

1. Universitas Sebelas Maret (UNS)

2. Universitas Indonesia (UI)

3. Universitas Gadjah Mada (UGM)

4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

5. Institut Pertanian Bogor (IPB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun