Keindahan Raja Ampat yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia kini terancam oleh aktivitas tambang nikel. Rencana penambangan di kawasan tersebut menuai protes dari warga, aktivis lingkungan, dan masyarakat luas yang khawatir akan rusaknya ekosistem laut dan hutan yang sangat penting bagi keberlangsungan alam Papua Barat.
Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel tidak hanya berdampak pada daratan, tetapi juga bisa mencemari laut dan merusak terumbu karang. Hal ini sangat membahayakan habitat ribuan spesies laut yang hidup di Raja Ampat. Tak heran, warganet menggencarkan tagar #SaveRajaAmpat sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Ia juga berencana memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari pihak swasta maupun BUMN, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, yang juga menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran serius. Masyarakat berharap evaluasi ini benar-benar dilakukan secara transparan dan berpihak pada kelestarian alam, bukan hanya kepentingan industri.
Raja Ampat adalah harta karun ekowisata Indonesia yang tak ternilai harganya. Jika kita tidak menjaganya hari ini, maka anak cucu kita hanya akan mengenalnya lewat foto dan cerita. Mari bersama-sama suarakan kepedulian lewat #SaveRajaAmpat sebelum semuanya terlambat.
(Sumber: DetikBali, "Save Raja Ampat! Menteri LH Siap Ambil Langkah Hukum soal Tambang Nikel")
Link: https://www.detik.com/bali/bisnis/d-7949562/save-raja-ampat-menteri-lh-siap-ambil-langkah-hukum-soal-tambang-nikel
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI