Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lee Jong Suk, Jalan Tikus, dan Lukas Enembe

3 April 2021   07:42 Diperbarui: 3 April 2021   07:55 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada juga istilah jalan serong. Wah, jalan ini setingkat lebih busuk di atas jalan belakang dan jalan tikus. Dalam arti sebenarnya, jalan serong bermakna 'jalan yang tidak lurus'. Dalam makna kias, jalan serong berarti 'perbuatan yang curang, tidak jujur, atau tidak sebagaimana mestinya'.

Lukas Enembe dideportasi oleh pihak Imigrasi Papua Nugini (Foto: Antara/Evarukdijati)
Lukas Enembe dideportasi oleh pihak Imigrasi Papua Nugini (Foto: Antara/Evarukdijati)
ORANG-ORANG dari warga negara tertentu yang memasuki wilayah negara lain dengan memakai jalan tikus, jalan pintas, jalan belakang, dan jalan serong mirip dengan tabiat bangsat. Tenang, ya. Bangsat punya dua makna, yakni 'kepinding atau kutu busuk' dan 'orang yang bertabiat jahat'.

Memasuki negara lain berarti bersiap mematuhi aturan di negara yang dimasuki. Mau tidak mau harus begitu. Kalau melanggar, biasanya dideportasi. Adapun makna kasar deportasi adalah 'pengusiran dari wilayah hukum negara tertentu'. Namanya juga diusir, pasti ada asap sehingga api tersulut.

Lukas Enembe, misalnya. Beliau seorang pejabat negara. Kedudukannya sangat strategis. Selaku Gubernur Papua, ia mestinya paham seluk-beluk menyeberangi perbatasan negara. Sisik meliknya pasti mudah dilacak. Bikin malu satu negara jikalau seorang gubernur tidak paham aturan keimigrasian.

Mengapa bikin malu negara? Sebab, Lukas seorang pejabat. Sekalipun tujuannya menyeberang ke Papua Nugini untuk terapi atas penyakit yang tidak ia ungkapkan, caranya memasuki negara lain sangat tidak bermartabat.

Lukas memakai jalan tikus agar tiba di Vanimo tanpa diketahui oleh pejabat imigrasi Indonesia dan Papua Nugini. Artinya, Lukas ingin mengelabui dua negara. Kelakuan sedemikian tidak etis ditunjukkan oleh seorang pejabat. Apa pun alasannya, apa pun pemicunya.

Lain halnya dengan Lee Jong Suk. Artis drakor tersohor itu datang ke Indonesia karena undangan penyelenggara jumpa penggemar. Penyelenggara mestinya berhati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah visa, misalnya. Kalau benar mau jumpa fan, ambil visa kerja.

Adapun Lukas, beda perkara. Ia naik ojek dari Pasar Skouw. Berboncengan tiga pula. Sudahlah menyeberang secara ilegal, melanggar jumlah penumpang motor pula. Untung kalau memakai helm. Kalau tidak, makin memalukan. Faktanya, ia dideportasi oleh pihak imigrasi Papua Nugini.

Pertanyaannya sekarang: kalau memang ingin berobat, mengapa Lukas harus mengambil jalan tikus? Jika merasa tidak bersalah apa-apa, mengapa ia mesti memilih jalan serong? Kalau merasa benar, kenapa harus lewat jalan belakang?

Ah, sudahlah. [kp]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun