Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Seperti Cinta, Adakalanya Partikel "Pun" Ditulis Terpisah

30 Juni 2018   15:27 Diperbarui: 1 April 2019   16:08 3990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI seyogianya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Siapakah yang mengelola akun Twitter Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI? Andai kata dikelola sendiri oleh beliau, tentu riskan dan miris karena beliau pejabat negara. Lebih miris lagi, beliau penanggung jawab tata kelola pendidikan di negeri tercinta ini.

Andaikan bukan beliau sendiri yang mengelola akun Twitter @muhadjir_ef, alias akun tersebut dipercayakan kepada administratur, rasanya makin miris. Pengelola akun Pak Mendikbud bisa sebegitu lengah. Bukan sekadar menyebalkan, melainkan sudah menyedihkan. Kata menyedihkan ini sedikit lebih lembut dibanding mengenaskan.

Apa pasal sehingga saya berpendapat demikian? Adalah cuitan beliau, Rabu (27/6), yang menjadi cikal soal kegelisahan dan kegusaran saya. Coba kita tilik rekam layar cuitan Pak Menteri.

Sumber: Twitter.com/muhadjir_ef
Sumber: Twitter.com/muhadjir_ef
Mari kita sisir kicauan beliau.

Hari ini bersama istri tercinta menunaikan pemilihan kepala daerah wilayah Jawa Timur. Saya membayangkan alangkah saktinya Pak Menteri sampai-sampai beliau sanggup menggelar hajat seakbar Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Padahal, hajat seperti itu merupakan tanggung jawab KPU. 

Akan tetapi, abaikan saja soal pilkada itu. Ada perkara yang lebih menggelitik. Lihatlah cara beliau menggunakan kata siapa pun. Sesuatu yang seharusnya dipisah malah digabung. Aneh bin ajaib. Sekelas menteri, Mendikbud pula, tidak paham kaidah penulisan partikel pun.

Jangan-jangan beliau tidak pernah membaca Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Bisa jadi begitu. Dan, masuk akal karena Permendikbud tersebut ditandatangani oleh menteri sebelumnya, bukan oleh Pak Muhadjir. 

Meski begitu, maafkan beliau. Bagaimanapun, beliau manusia biasa. Pak Harto pun dulu sering keliru berbahasa Indonesia. Semakin disebut semangkin. Daripada sering digunakan dengan tidak semestinya. Pak Badudu sampai-sampai letih sendiri mengkritik mantan presiden kita itu. 

Nah, sekarang kekeliruan berbahasa Indonesia itu dilakukan oleh seorang menteri. Kekeliruan mendasar yang fatal. Mengapa begitu? Jawabannya sederhana, karena beliau Mendikbud. Kalaupun bukan beliau yang berkicau demikian, akun yang digunakan tetaplah akun beliau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun