Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Hallo Panselda Seleksi PPPK NTT: Saya Rangkumkan Status Terkini Saya di Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

19 April 2025   03:16 Diperbarui: 19 April 2025   03:34 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alasan tolak sanggah pada 7 Maret 2025. Sumber: sscasn tahap 2 tahun 2024.

Berdasarkan isi Email dari Panselda NTT kepada saya pada 10 Maret 2025 lalu, maka status saya di seleksi PPPK Tahap II  Tahun 2024 mengalami beberapa perubahan. 

Status saya sebelumnya adalah: tolak sanggah instansi. Status saya saat ini seharusnya: diterima sesuai Email dari Panselda NTT pada 10 Maret 2025 atau berdasarkan klarifikasi Panselda NTT.

Setelah Panselda NTT melakukan klarifikasi melalui Email pada 10 Maret 2025 maka:

1. Penolakan sanggahan saya telah ditinjau ulang.

2. Sanggahan saya diterima. Jadi status saya adalah pelamar seleksi PPPK tahap II tahun 2024 dari honorer tidak terdata atau sebagai honorer tidak terdata pada Pemprov. NTT yang diperkenankan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tahap II  Tahun 2024 di Pemprov NTT.

Tiga point isi Email Panselda NTT pada 10 Maret 2025. Sumber: Email 10 Maret 2025.
Tiga point isi Email Panselda NTT pada 10 Maret 2025. Sumber: Email 10 Maret 2025.

Selengkapnya terdapat 4 point penting dari Email yang saya terima yaitu:

1. Status adalah pelamar resmi seleksi PPPK Teknis Tahap II  tahun 2024 di Pemerintah Provinsi NTT yang berstatus tenaga honorer tidak terdata di Pemprov. NTT yang diperkenankan melamar di seleksi PPPK Tahap II tahun 2024.

2. Sebagai tenaga honorer tidak terdata, maka SK Pengangkatan saya sebagai tenaga honorer tidak perlu diterbitkan oleh Pemprov. NTT. Jadi SK pengangkatan honorer saya hanya diterbitkan oleh instansi tempat saya bekerja (sesuai arahan Kadis Pendidikan NTT melalui Wa kepada saya).

3. Surat Keterangan Bekerja dan Surat Keterangan Aktif Bekerja saya boleh hanya diterbitkan oleh instansi tempat saya bekerja yaitu SMA Kristen Atambua. Ini disetujui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun