Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila dan Norma-Norma Dasar Hidup Bersama

24 Januari 2022   05:12 Diperbarui: 24 Januari 2022   07:27 1234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

7). Norma teknologi: Setiap warga negara harus menerima dan menggunakan semua alat teknologi untuk kegiatan positif. Norma teknologi mewajibkan warga negara memakai alat-alat teknologi modern mempermudah warga melakukan kerja untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. 

8). Norma transendensi: Norma transendensi adalah norma yang saya tambahkan agar dapat mempermudah manusia sampai kepada Tuhan YME dalam penghayatan norma agama. Norma transendensi berarti bahwa dalam berpikir, bertindak dan berkata-kata manusia harus mengutamakan dan menggapai hal-hal transendensi, seperti: satu, benar, mulia, indah, tahu, agung, baik, dll. Norma transendensi membantu manusia mencapai pengetahuan, iman dan keyakinan terhadap Tuhan YME sesuai norma agamanya. 

9). Norma persatuan: Norma ini menghendaki agar setiap warga negara wajib menjaga persatuan bangsa dalam perkataan, sikap dan perbuatannya. Norma persatuan juga berarti manusia Indonesia harus menghargai keragaman dalam budaya, sikap, pemikiran, ekonomi, sosial, dll. 

10). Norma keselarasan hidup: Norma keselaran hidup berarti setiap warga negara harus mencapai keselarasan hidup atau kedamaian antara manusia-Tuhan, manusia-sesama, manusia-lingkungan hidup, keselarasan darat-laut-udara dan bangsa-internasional. 

11). Norma hak dan kewajiban: Norma ini mengharuskan bahwa setiap manusia harus memperoleh haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dikerjakan/diselesaikan. Juga setiap warga harus menghormati hak-hak dan kewajiban orang lain. Hak-hak harus seimbang dengan kewajiban. Tidak boleh menuntut hak-hak lebih dari segala kewajiban yang telah dikerjakan dan juga sebaliknya.

12). Norma adat istiadat: Selain taat terhadap norma adat suku bangsanya sendiri, norma ini mengharuskan setiap warga negara untuk menaati hukum adat istiadat yang berlaku di suatu daerah tempat dia hidup. Norma adat istiadat juga mewajibkan setiap manusia tidak boleh sombong dan mengunggulkan hukum adat istiadatnya sendiri saja. Adat istiadat memiliki ritus-ritus tertentu untuk manusia mencapai hal-hal adikodrati. Wujud-wujud norma adat istiadat tercermin dalam: bahasa daerah, kesenian daerah, dll. 

13). Norma demokrasi: Norma demokrasi menuntut adanya sistem perwakilan dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Juga memerlukan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan hidup bersama. Norma demokrasi dapat dilaksanakan dalam lingkungan kerja dan wilayah, misalnya dalam memilih pengurus sekolah/unit, dll. Dalam hal ini diperlukan musyawarah untuk mencapai mufakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun