Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kacaunya Bersikap "Toleran"Terhadap Judi di Desa-Desa

29 Agustus 2017   22:49 Diperbarui: 29 Agustus 2017   23:25 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Permainan bilyard di Bali (Foto: bali.panduanwisata.id)

     Judi bola guling, bingo, dadu, togel shio dan bilyar terjadi di satu dua tempat pada setiap tempat di desa-desa dan kota-kota. Ada logika beredar bahwa bola guling, permainan togel shio, kartu, dadu, bingo dan bilyard bukanlah benar-benar digolongkan sebagai sebuah perjudian. Permainan itu hanya mengisi kesempatan luang untuk sekedar berjaga-jaga malam atau mete malam saat kedukaan dari para pemuda dan membunuh waktu. Dengan taruhan hanya Rp 1000-Rp 3000, menurut para pehobi judi itu, permainan-permainan itu masih dalam batas toleransi. Masih wajar dilakukan para peronda kampung dengan dalih rekreasi, pergaulan dan keamanan. Itu adalah kata banyak petaruh yang menghabiskan waktu selama malam-malamnya di depan bola guling dan bilyard di sini yang saya rekam dalam percakapan santai. Demi toleransi, saya mendengarkan pendapat ini.

     Di tengah-tengah upaya mencari pembenaran ini, kemarin, para petaruh bilyar di kampung saya diambil Polisi Sektor dengan mobil ronda malam. Pasalnya isteri seorang pembliyard kampung melaporkan ke polisi atas penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri. Di tengah-tengah sibuk melakukan permainan bilyard, seorang pria bersuami menuduh isterinya selingkuh dengan pria lain. Pebilyar itu memukul istrinya di depan meja bilyard sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Kontan para pemuda di arena permainan bilyard panik.  Pertengkaran terjadi. Dan Polisi Sektor harus didatangkan untuk mengamankan si pelaku. Bukan saja perlaku penganiyaan isterinya sendiri namun para pemuda yang tengah bermain bilyar dengan taruhan uang diambil para petugas Polisi untuk dijadikan sebagai para saksi.

     Kejadian itu bukan yang pertama kali terjadi. Pada bulan Mei yang lalu, seisi kampung heboh besar. Sehabis main bola guling, seorang pria beristri dan seorang wanita bersuami ditangkap basah oleh putera dari wanita bersuami yang berselingkuh. Keduanya ditangkap saat melakukan hubungan layaknya suami isteri pada tengah malam sehabis bermain bola guling dengan taruhan uang. Peristiwa terkutuk itu diselesaikan dengan denda adat oleh para hakim dusun dengan denda adat lebih dari Rp 10 juta, pemotongan hewan dan beberapa kain tais.

Suasana judi bola guling di Belu(Foto:Kupang.tribunews.com)
Suasana judi bola guling di Belu(Foto:Kupang.tribunews.com)
     Pengalaman yang sama tapi sedikit berbeda terjadi pada awal dana BBM dibagikan pemerintah. Pada masa lalu, saat dana kompensasi BBM diberikan pemerintahan SBY. Uang kompensasi BBM dibelanjakan untuk judi dan membeli tuak atau sopi. Setelah mabuk arak, suami dan isteri berkelahi dan kemudian mereka menelantarkan anak-anak mereka karena berpisah jauh hingga ke Malaysia atau ke Kalimantan.

Memetik Hikmah

     Hikmah apa yang bisa dipetik dari peristiwa ini untuk peningkatan karakter manusia? Ya, ketika orang berdalih untuk membenarkan permainan judi demi alasan untuk berjaga-jaga dan membuat alasan untuk meyakinkan orang bahwa permainan bola guling, togel shio, bingo, dadu dan bilyard bukan digolongkan sebagai judi, pada saat yang bersamaan tabiat kejahatan orang meletup pada kejahatan lain. Mereka merasa benar bahwa uang untuk judi mereka habiskan karena hak mereka sendiri, menghabiskan uang sendiri adalah hak mereka.

     Ternyata semua alasan itu tak bisa membenarkan kesesatan mematikan dari racun berbahaya yang bernama judi. Judi dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Judi dengan alasan apapun tetaplah sebuah kejahatan fatal atas moral manusia. Begitu banyak waktu bernilai mereka hilang percuma di meja judi. Begitu banyak nilai-nilai kesantunan dan keadaban dikorbankan demi judi. Begitu banyak pendidikan anak-anak terabaikan karena hilangnya kualitas uang akibat judi.

     Dengan kata lain, seluruh tatanan nilai keluarga, moralitas, hukum, masyarakat, agama, negara dan adat-istadat menjadi kacau dan hilang tak berbekas kalau orang membenarkan judi. Sebaiknya memang permainan judi apapun bentuknya perlu dilarang dengan keras demi upaya meningkatkan karakter masyarakat Indonesia terhadap komitmen menegakkan dan meningkatkan nilai-nilai kehidupan dalam diri, keluarga, agama, masyarakat dan negara. Tak heran, di NTT, banyak pasangan belum sempat menikah gereja. Banyak pasangan menikah setelah memiliki beberapa anak dalam rumah tangganya. Banyak pasangan meninggalkan anak-anak mereka di kampung halaman dan mencari nafkah jauh di luar negeri.

     Yakin atau tidak yakin, bagi mayarakat desa-desa kita yang masih tertinggal pendidikannya, masyarakat perlu memilih alternatif hiburan yang bermutu untuk kehidupannya dengan mengutamakan pembentukkan karakter manusia yang positif  dan bermanfaat. Orang harus mencari hiburan bermutu untuk mengisi waktu-waktu luang mereka demi meningkatkan keimanan dan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara. Kalau judi sebagai alternatif utama dalam mencari nafkah, maka proses kehancuran masyarakat sedang terjadi di ambing pintu dalam tataran masyarakat basis atau akar rumput. Judi dan minuman keras melemahkan karakter masyarakat kita sebagai bangsa yang cerdas dan bermartabat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun