Mohon tunggu...
YUSTINA NURAIRINNISA
YUSTINA NURAIRINNISA Mohon Tunggu... Penulis - NIM 181910501009

MAHASISWA PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS JEMBER ANGKATAN 2018 Masih Proses Belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lika Liku Kewilayahan Mantan Ibu Kota dengan Ibu Kota Baru

12 September 2019   18:34 Diperbarui: 13 September 2019   11:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara kita sudah lama dihangatkan oleh isu pemindahan ibukota. Isu ini telah lama berhembus sejak presiden pertama kita Ir soekarno. Pada tahun 1950, Ir soekarno menggagas Ibukota RI pindah ke Palangkaraya. Namun gagasan ini tidak jadi direalisasikan, yang pada akhirnya melalui Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964, Ir Soekarno menetapkan DKI Jakarta menjadi Ibukota RI. 

Tak hanya sampai disitu, isu pemindahan ibukota menghangat lagi di era Presiden Soeharto yang menggagas Ibukota RI dpindah ke Jonggol di Bogor. Namun tidak jadi pula direalisasikan. 

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian terhadap pemindahan ibukota. Kegiatan ini bersifat tertutup dan hasilnya tidak pernah diberitahukan kepada publik.

Memasuki era Presiden Joko Widodo, isu pemindahan ibukota semakin memanas dikarenakan di era ini tampak keseriusan Pemerintah RI dalam melakukan pengkajian pemindahan ibukota. 

Hingga pada hari Senin, 26 Agustus 2019 Presiden Joko Widodo  akhirnya benar benar mengumumkan bahwa Ibukota RI dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Panser Utara. Kabar ini mendapat tanggapan dari seluruh rakyat Indonesia baik pro maupun kontra. Rakyat awam menjadi bertanya tanya mengapa ibukota harus dipindah?

Pemerintah memiliki beberapa alasan mengapa Ibukota RI harus dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan yang pertama yaitu beban jakarta sudah terlalu berat dalam menampung aktivitas manusia di dalamnya. Seperti yang kita ketahui, Jakarta merupakan pusat ekonomi dan bisnis serta pusat pemerintahan. 

Semua aktivitas dan pembangunan seolah olah hanya terpusat di Jakarta yang dulu merupakan Ibukota RI. Padahal wilayah Jakarta hanya sebesar 661,5 km. Sementara berdasarkan data dari BPS dan Bappenas RI, jumlah populasi penduduk Jakarta diproyeksikan sampai pada tahun 2019 ini mencapai 10,5 juta jiwa. Artinya Jakarta memiliki kepadatan penduduk sebesar 15.873 jiwa/km. 

Kepadatan di Jakata ini tidak hanya disebabkan oleh penduduk asli Jakarta yang jumlahnya banyak tetapi juga disebabkan oleh penduduk yang datang dari luar jakarta baik yang menetap maupun tidak. 

Beragam aktivitas di Jakarta menarik minat banyak penduduk dari luar Jakarta untuk datang dan mengadu nasib di Jakarta. Tak dapat dipungkiri, Jakarta sudah terlalu padat. 

Kepadatan penduduk dan aktvitas manusia di Jakarta ini berdampak pada kualitas lingkungan di Jakarta yang semakin menurun setiap tahunnya. Seperti yang kita ketahui baru baru ini pada hari Kamis, 12 Agustus 2019, Jakarta menyandang gelar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ke 3 di dunia. 

Tidak hanya itu, ketersediaan air tanah yang merupakan kebutuhan vital manusia di Jakarta juga semakin kritis jumlahnya serta kualitasnya. Ditambah lagi, beban di atas tanah Jakarta membuat permukaan tanah Jakarta mengalami penurunan mencapai 13 cm setiap tahunnya. Bila tidak dicegah, dikhawatirkan Jakarta akan tenggelam dalam waktu beberapa tahun ke depan. 

Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk segera memindahkan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Jakarta sudah tidak mampu lagi menampung besarnya aktivitas manusia sehingga Pemerintah bermaksud untuk mengurangi beban Jakarta dengan memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jakarta. Pemerintah juga tidak melupakan Jakarta begitu saja sebagai mantan Ibukota RI yaitu dengan memperbaiki kualitas lingkungan di Jakarta.

Alasan kedua yaitu untuk pemerataan penduduk dan juga pemerataan pembangunan. Menurut data dari Bappenas RI, sekitar 56,56% penduduk indonesia terpusat di Pulau Jawa. 

Hal ini menyebabkan banyak pembangunan fasilitas dan utilitas juga terpusat di Pulau Jawa sehingga muncul istilah Jawa Sentris. Hal ini dapat mengakibat kecemburuan sosial antara penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa dengan penduduk Indonesia yang tinggal di luar jawa. 

Penduduk Indonesia di luar pulau jawa sering kali merasa dianak tirikan karena pemerintah hanya fokus mengadakan pembangunan di Pulau Jawa. Untuk menghapus paradigma Jawa Sentris, maka pemerintah memindahkan ibukota ke luar pulau jawa tepatnya di Kalimantan Timur. 

Pemerintah beranggapan bahwa Kalimantan Timur ini merupakan titik tengah dari seluruh wilayah Indonesia sehingga akan terjadi pemerataan baik penduduk maupun pembangunan dari segi apapun. Hal ini juga akan merubah fokus pembangunan dari  Jawa Sentris berubah menjadi Indonesia Sentris.

Alasan ketiga yaitu Pulau Jawa rawan bencana alam. Salah satu syarat ideal bagi wilayah yang akan difungsikan menjadi ibukota baru adalah bebas bencana alam. Bila dilihat dari sejarah kebencanaan Indonesia, Pulau jawa rawan sekali terkena bencana alam, baik gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan gunung meletus. 

Menurut catatan BNPB, di sepanjang tahun 2016, terjadi lebih dari 1000 kali bencana terjadi di Indonesia dan lebih dari 60% terjadi di Pulau Jawa. Melihat data tersebut, Jakarta 97% berpotensi mengalami bencana banjir. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penurunan muka tanah di Jakarta menyebabkan daratan Jakarta semakin turun dan air laut semakin naik, sehingga mudah sekali terjadi banjir. 

Hal ini dapat menghambat berbagai aktivitas di jakarta termasuk aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, Kalimantan dipilih menjadi ibukota baru. Menurut kajian yang dilakukan oleh BNPB dan BMKG, Pulau Kalimantan minim resiko bencana terutama bencana gempa bumi dan tsunami. 

BMKG menyatakan bahwa Kalimantan memiliki aktivitas gempa paling rendah di seluruh Indonesia. Hal ini karena Kalimantan memiliki struktur sesar aktif yang jauh lebih sedikit dari pulau pulau di Indonesia, lokasi Kalimantan jauh dari megathrust, dan beberapa struktur sesar di Kalimantan sudah tidak aktif memicu gempa. Oleh karena itu, Kalimantan dinilai ideal untuk menjadi lokasi baru Ibukota RI.

Itulah alasan mengapa pemerintah Indonesia memindahkan Ibukota RI ke luar jawa. Pemerintah saat ini tengah berkemas dari Jakarta dan mempersiapkan rumah baru bagi pemerintahan RI di Kalimantan Timur. 

Pemerintah sedang berupaya agar rumah baru ini lebih baik dari rumah sebelumnya dengan menerapkan konsep Forest City. Konsep ini digunakan karena Kalimantan merupakan salah satu lokasi dimana paru paru dunia berada. Perencaanaan di berbagai aspek sedang disusun sematang matangnya. 

Sebagai warga negara yang baik, kita dukung pemerintah agar semua rencana yang dipersiapkan berjalan dengan baik dan terwujudnya Indonesia yang lebih baik. Dan tak lupa untuk Jakarta, terimakasih dan maaf telah menanggung beban berat selama beberapa tahun lamanya. Pindahnya ibukota diharapkan dapat memberi ruang bernapas bagimu, Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun