Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Diklat Prajabatan Pola Baru Golongan I.II dan III Bagi CPNS/ Aparatur Sipil Negara

8 Oktober 2014   02:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:58 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diklat Pola baru Prajabatan mulai diberlakukan pada tahun ini ,diklat prajabatan bagi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara pada saat ini lebih ditekankan pada pengembangan karakternya khususnya bagaimana peserta tersebut dibekali kemampuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari Korupsi,kolusi dan nepotisme, serta kemampuan akan kesadaran NKRI sebagai harga mati bagi aparatur sipil negara.

Memang tak bisa dipungkiri kinerja PNS pada saat ini masih jauh dibawah harapan lahirnya sosok-sosok yang bersih dan pemimpin yang hebat dari birokrasi murni masi sulit terwujud dewasa ini .bahkan kebanyakan pemimpin pada saat ini bukan terlahir dari birokrasi murni namun mereka sukses menjadi pemimpin hebat seperti misalnya Jokowi, Nurdin Abdullah, Ridwan Kamil dll

Berdasarkan hal tersebut maka mau tidak mau model Diklat prajabatan yang selama ini diterapkan mulai diperbaharui dengan menekankan pendekatan diklat pola baru yang berlangsung kurang lebih 3 bulan

Keempat tahap pembelajaran tersebut diuraikan sebagai berikut :

1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS

Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan nilai-nilai dasar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas jabatan Profesi PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Nilai-nilai dasar tersebut meliputi: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Kelima nilai-nilai dasar ini diakronimkan menjadi ANEKA.

2. Tahap Pembentukan Sikap dan Perilaku Displin PNS

Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan kemampuan meningkatkan sikap perilaku disiplin, kesehatan jasmani dan rohani sebagai pelayan masyarakat.

3. Tahap Pembentukan Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Tahap pembelajaran ini membekali peserta dengan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS sebagai Pilar Kesatuan Bangsa dan sebagai Penyelenggara Pemerintahan.

4. Tahap Aktualisasi

Tahap pembelajaran ini memfasilitasi peserta dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Profesi PNS, Sikap dan Perilaku Displin PNS, dan Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mata Diklat yang wajib diikuti para PNS adalah sebagai berikut:

1. Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS

Mata Diklat untuk tahap ini adalah :

a. Akuntabilitas;

b. Nasionalisme;

c. Etika Publik;

d. Komitmen Mutu; dan

e. Anti Korupsi.

2. Tahap Pembentukan Sikap dan Perilaku Displin PNS;

Mata Diklat untuk tahap ini adalah :

a. Kesamaptaan;

b. Tata Upacara Sipil; dan

c. Kesehatan Jasmani dan Kesehatan Mental.

3. Tahap Pembentukan Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mata Diklat untuk tahap ini adalah :

a. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI);

b. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;

c. PNS Sebagai Pengawal Negara;

d. Kinerja PNS;

e. Pelayanan Publik.

4. Tahap Aktualisasi Kompetensi

Mata Diklat untuk Tahap ini adalah :

a. Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS;

b. Aktualiasi Kompetensi Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

c. Rencana Kerja Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS dan Kompetensi Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

d. Pembimbingan (Coaching) di tempat kerja;

e. Perkonsultasian (Counselling) di tempat kerja

karena itu harapan terbesar semoga pola diklat baru ini bisa melahirkan pemimpin pemimpin hebat yang memiliki kompetensi

1. kemampuan berakuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya;

2. kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya;

3. kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya;

4. kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya;

5. kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya;

6. kemampuan menjaga sikap dan perilaku disiplin PNS dalam melaksanakan tugas jabatannya;

7. kemampuan memahami kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesi.

wassalam

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun