Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dr. Muhammad Aswad Resmi menjadi nahkoda Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan

19 Maret 2025   13:14 Diperbarui: 19 Maret 2025   13:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puslatbang KMP LAN RI Kini telah berganti nama menjadi Pusat Pembelajaran Dan Strategi Kebijakan Manejemen Pemerintahan, Perubahan Nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara.

Selain Perubahan Nama Organisasi pergantian Pucuk pimpinan juga terjadi dari  sebelumnya Dr. Andi Taufik,M.Si digantikan Oleh Dr. Muhammad Aswad, M.Si. Pusat Pembelajaran Dan Strategi Kebijakan Manejemen Pemerintahan, dan tepat hari ini Rabu 19/3/2025 Beliau Dr. Muhammad Aswad, M,Si didampingi oleh Kepala Bagian Umum Zulchaidir, S,Sos,MPA, Resmi mulai masuk bekerja Sebagai Kapus dan melakukan Pertemuan dengan Para Pegawainya yang akan menjadi Tim kerja kedepannya.dan

Dalam pertemuan tersebut sebagai Nahkoda Pusat Pembelajaran Dan Strategi Kebijakan Manejemn Pemerintahan, Dr. Muhammad Aswad, menyampaiakan beberapa hal yang akan menjadi program prioritasnya antara lain pembanguan sistem dan SDM yang ada saat ini,

Beliau juga menekankan bagaiamana pentingnya untuk terus Bersama-sama berkolaborasi dalam menyelesaian setiap tantangan yang ada dan terus bekerja secara Profesional didalam organisasi,

Pusat Pembelajaran Dan Strategi Kebijakan Manejemen Pemerintahan tentunya memiliki Peran yang sangat Strategis dalam peningkatan kapasitas Pegawai ASN Indonesia Kedepannya,

Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan pembelajaran ASN dan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen pemerintahan.

penulis
penulis

Dalam pasal 109 Perlan Nomor 1 Tahun 2025 dijelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas tersebut maka Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan kebijakan teknis di bidang pembelajaran dan penyusunan strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
  • pelaksanaan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
  • pelaksanaan pembelajaran ASN;
  • pelaksanaan penyusunan strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembelajaran dan strategi kebijakan manajemen pemerintahan; dan
  • pelaksanaan urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, sumber daya manusia, dan kerumahtanggaan.

Dan secara struktur organisasi maka Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan terdiri atas Bagian Umum; dan Jabatan fungsional serta jabatan pelaksana.

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, sumber daya manusia, dan kerumahtanggaan di lingkungan Pusat. Dan berdasarkan pasal 112 Perlan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara.maka Bagian Umum menyelenggarakan fungsi yakni:

  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan;
  • penyiapan bahan penyusunan rencana kinerja dananggaran, dan pengelolaan keuangan; dan
  • penyiapan bahan pengelolaan dan pemberian dukungan administrasi sumber daya manusia,kerumahtanggaan, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan barang milik negara/kekayaan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun