Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Integritas dan Etika Kepemimpinan di Dalam Pemerintahan

18 Maret 2019   14:01 Diperbarui: 18 Maret 2019   14:12 1945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak bisa dipungkiri korupsi masih tinggi di Indonesia sebagaimana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) indonesia yang dirilis oleh Transparecny International Indonesia (TII), memperlihatkan hasil skor IPK indonesia pada tahun 2018 naik satu poin menjadi 38 dibandingkan tahun 2017 yakni 37, sehinggah indonesia menempati peringkat 89 dari 180 Negara yang diteliti, sedangkan pada tahun 2017 lalu indonesia berada pada posisi 96 dari 180 Negara, khusus Asia tenggara Indonesia menduduki peringkat Keempat setelah Malaysia (47), Brunai Darrusalam (63) , dan singapura (85).

Hasil IPK Indonesia indonesia ini tentunya memperlihatkan bagaimana masalah korupsi yang dialami bangsa indonesia masih merupakan kejahatan extra ordinary crime yang masih merajalela dan merasuki brbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara baik dibidang poitik, ekonomi, bahkan dalam dunia peradilan korupsi masih saja menggerogoti yang berujung pada belum tercapainya keadilan sejati justru lebih mempertontontonkan tebang pilih dalam penegakan hukum, padahal sejatinya hukum itu adalah panglima sebagaimana yang tercantun dalam konstitusi UUD Negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 disebutkan "Negara Indonesia Adalah Negara Hukum" disebut sebagai Negara Hukum (Rechstaat) bukan negara kekuasaan (Machstaat).

Jika merujuk hasil tren pelaku korupsi sejak tahun 2014-2018 yang berhasil dijerat dan dibawah kepengadilan oleh lembaga anti rasuah KPK posisi pertama masih ditempati kalangan angota legislatif dengan jumlah pelaku angotta DPR/DPRD sebanyak 174, swasta sebangyak 151, walikota/bupati/wakilnya sebanya 68,pnegak hukum 18,menteri/Kepala Lembaga 15, Gubernur 10 ,pengacara 7.

Diawal tahun 2019 ini KPK kembali sukses dalam OTT terhadap Bupati Mesuji, Lampung, Khamami dalam dugaan suap 1,28 Milyar, dan ini merupakan OTT pertama ditahun 2019 ini,Kemudian pada bulan maret KPK kembali melakuka OTT dimana Ketua PPP Romahurmuziy resmi menjadi tersangka suap lelang jabatan Kementerian Agama sebelumnya ditahun 2018 KPK sukses melakukan OTT sebanyak 30 kali dengan menjaring 21 Kepalah Daerah. KPK tentunya harus terus memerangi korupsi, termasuk upaya untuk  meningkatkan keamanan dan keselamatan terhadap para peyelidiknya dan penyidiknya dari kemungkinan berbagai potensi ancaman kekerasan maupun pembunuhan.

banyak juga pemimpin yang memiliki integritas tinggi seperti misalnya mantan pemimpin agung Artdijo Alkostar yang menjadi pemimpin agung kurang lebih selama 18 tahun sejak tahun 2000 hinggah 2018.Pemimpin sejati dan abadi adalah mereka memiliki Sikap Jujur atau Integritas Sebahagian orang tentunya memiliki ambisi untuk menjadi Pemimpin karena Menjadi seorang Pemimpin tentunya memerlukan kompetensi khusus,menjadi Pemimpin tanpa mengetahui ilmunya maka  itu akan menjadi sia-sia dan tidak jarang seorang Pemimpin akan terjerumus kedalam jeruji besi karena persolan karakter seperti melakukan korupsi.

Integritas/kejujuran ibaratnya adalah Pondasi awal dalam membentuk Pemimpin itu sendiri jika dianalogikan sebagai sebuah bangunan gedung maka gedung bisa menjadi kuat dan kokoh sangat dipengaruhi oleh pondasinya, karena itu integritas/kejujuran merupakan pondasi awal dari sebuah benteng keadilan dan seorang pemimpin. Jika integritas seorang pemimpin hancur maka disitulah awal benteng keadilan dan langit keadilan mengalami keruntuhan.

Jabatan pemimpin memang kadang menjadi instrument untuk melakukan kebaikan atau sebaliknya dipergunakan untuk melakukan perbuatan yang tidak baik, apalagi jika oknum yang duduk dalam jabatan tersebut tidak memiliki etika, dan moralitas yang benar, menggunakan jabatan untuk melakukan korupsi memang mudah dilakukan oleh seorang pejabat yang tidak memiliki Etika, karena dalam jabatan melekat power atau kewenangan, dengan power dan kewenangan yang melekat dalam jabatan tersebut tidak jarang dipergunakan untuk menyalagunakan kekuasaan atau kewenangan seperti menerima suap atau melakun perselingkuhan. Karena itu ujian terbesar untuk mengukur etika dan moralitas seorang pejabat muncul ketika dia sudah berada dan mencapai kedudukan tertinggi dalam sebuah jabatan.

Tanpa Etika dalam menduduki jabatan maka jabatan tidak akan memiliki makna, lambat laun jabatan tersebut akan tanggal dengan sendirinya seiring dengan waktu, sudah tidak terhitung berapa pejabat dinegara menaggalkan jabatannya karena persoalan etika , seperti terlibat korupsi maupun terlibat asusila atau video mesum, hal ini menyadarkan kepada kita betapa pentingnya menjunjung tinggi Etika dalam sebuah jabatan.

Menurut Catalano Etika merupakan "Sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara dalam pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nilai-nilai (Moral) yang dianut (Catalano, 1991)".

Sehinggah Etika pada intinya mengarahkan kita untuk mengetahui perbuatan yang benar dan perbuatan yang salah, perbuatan baik dan buruk , yang menjadi pedoman dan acuan dalam aktivitas kerja, karena itu dalam sebuah jabatan sangat dibutuhkan sebuah Etika, dan sikap ketaatan dan kepatuhan seorang pejabat sehinggah tidak terjerumus kedalam perbuatan yang tidak baik yang bisa saja berujung pada pelanggaran norma hukum seperti misalnya melakukan perselingkuhan.

 "When you are looking at the characteristics on how to build your personal life, first comes integrity; second, motivation; third, capacity; fourth, understanding; fifth, knowledge; and last and least, experience. Without integrity, motivation is dangerous; without motivation, capacity is impotent; without capacity, understanding is limited; without understanding, knowledge is meaningless; without knowledge, experience is blind. Experience is easy to provide and quickly put to good use by people with all other qualities."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun