Mohon tunggu...
Muliadi Akbar
Muliadi Akbar Mohon Tunggu... Guru - Guru, dosen, Tutor, Pegiat literasi, Bloggers

Guru Matematika yang suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nasib Guru

14 September 2022   15:49 Diperbarui: 14 September 2022   16:05 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan Konkercab PGRI Basidondo/dokpri

*Perjuangankan Nasib Guru*
Oleh: Muliadi, M. Pd

Rabu, 14 September 2022 pengurus kabupaten PGRI tolitoli melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan Basidondo. Kunjungan ini bertepatan dengan pelaksanaan konferensi kerja cabang PGRI Basidondo.

Tim pengurus yang ikut dalam kunjungan terdiri dari ketua PGRI kabupaten Tolitoli bapak Abd. Gafar, S. Pd, sekertaris PGRI kabupaten tolitoli, dan wakil ketua PGRI Kabupaten. Acara konferensi kerja cabang PGRI Basidondo dimulai sesaat setelah tim pengurus sampai di tempat acara.

Hadir dalam konkercab bapak Camat Basidondo dan unsur muspika. Dalam sambutannya pak camat turut merespon kondisi guru di Kecamatan Basidondo. Pak camat bahkan menyinggung soal adanya "mapia" Guru. Mapia guru disinyalir turut berkontribusi dalam carut marut tata kelola guru.

Di Basidondo, ada sekolah yang kelebihan guru. Namun disaat yang sama ada sekolah yang kekurangan guru. Ironisnya sekolah yang kelebihan guru adalah sekolah terpencil. Sementara sekolah yang besar dengan jumlah siswa "melimpah", kekurangan guru. Kondisi ini ternyata sangat terkait dengan "mapia" itu. Ada transaksi antara pihak. Ada relasi materi.

Jika merujuk pada tujuan diberikannya tunjangan sekolah terpencil, maka tujuan itu sebenarnya sudah on the track. Sudah benar. Agar guru tertarik mengajar di tempat terpencil. Namun sekarang menjadi problem, penyebabnya "mapia". Tujuan bukan memenuhi kebutuhan tenaga guru lagi, tetapi bablas memenuhi kebutuhan materi. Maka jadilah bargaining position. Sepanjang bisa bayar, maka boleh diatur. Soal kelebihan jumlah guru, itu soal lain.

Isu soal guru dan kesejahteraan juga mengemuka. Diantaranya isu soal sertifikasi guru. Isu ini memang lagi hangat. Apalagi perjuangan untuk mengembalikan klausul sertifikasi pada rancangan undang-undang sisdiknas 2022 terus berlanjut.

Undangan & Peserta Konkercab/dokpri
Undangan & Peserta Konkercab/dokpri

Kekhawatiran guru atas terhapusnya sertifikasi sulit dihindari. Penjelasan mas menteri maupun pihak dirjend mengenai sertifikasi sepertinya masih sulit diterima. Mereka meyakini bahwa tidak mungkin sertifikasi dibayarkan jika payung hukumnya tidak ada. Kalau hanya penjelasan atau dimuat di aturan penjelasan, itu bukan jaminan.

Jangankan di aturan penjelasan, ada undang-undangnya saja pemerintah sudah berdalih sertifikasi tidak layak dibayar. Mengkeu bahkan pernah mengatakan, sertifikasi tidak berdampak pada mutu pendidikan. Inilah sinyal awal akan tercerabutnya sertifikasi dari undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun