Pasal 1 Nama:
Organisasi ini bernama Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin, disingkat KEMAFAR-UH.
Pasal 2 Waktu:
KEMAFAR-UH didirikan pada tanggal 17 Agustus 1963 di Makassar, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3 Tempat Kedudukan:
KEMAFAR-UH berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin.
Bab II:
ASAS, STATUS DAN SIFAT.
Pasal 4 Asas:
KEMAFAR-UH berasaskan Pancasila.
Pasal 5 Status:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!