Mohon tunggu...
Mirza Gemilang Gemilang
Mirza Gemilang Gemilang Mohon Tunggu... -

Berteman dengan pena dan kertas..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menhan: Ratusan Juta Kader Bela Negara Dibentuk

29 Oktober 2015   07:43 Diperbarui: 29 Oktober 2015   08:36 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak pembentukan sampai dengan pembangunannya adalah hasil perjuangan dan kerja keras seluruh komponen bangsa. Masing-masing telah berkontribusi dan mengambil peran sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Sebelum merdeka kontribusi tersebut lebih fokus pada perjuangan untuk melawan penjajah dengan sukarela dan tanpa pamrih.

Setelah kemerdekaan, kontribusi warga negara dalam membela negara untuk mengisi pembangunan yang telah dituangkan dalam UUD 1945, dilakukan dalam berbagai bentuk pengabdian yang seyogyanya juga dilaksanakan atas kesadaran yang tinggi.

Dihadapkan kepada perkembangan dewasa ini, kita bersama-sama menyadari bahwa telah terjadi fenomena degradasi wawasan kebangsaan generasi bangsa yang sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kita menyambut baik dampak positif dari kemajuan tersebut bagi pembangunan bangsa, namun kita tidak boleh menutup mata dan harus mewaspadai dampak negatif yang ditimbulkan. Oleh karena itu, upaya menangkal dampak negatif tersebut harus dilakukan agar pola sikap dan pola tindak setiap warga negara tetap berlangsung sesuai dengan kearifan bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini.

Melalui upaya tersebut, diharapkan akan tercipta wawasan kebangsaan dan kesadaran setiap warga negara untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negaranya dalam bentuk kesadaran membela negara yang selalu tercermin dan teraktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesi masing-masing.  Hal ini akan menjadi modal sosial bangsa dalam membangun untuk menjadi negara yang maju, berkepribadian, berkebudayaan Indonesia dan sejajar dengan negara maju lainnya dalam peradaban dunia.

Untuk memahami arti penting pembentukan kader Bela Negara, kita perlu memperhatikan kompleksitas ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara agar kita dapat mempersiakan diri untuk memperkokoh ketahanan bangsa disegala bidang. Sesuai dengan analisa ancaman terhadap pertahanan, negara-negara di dunia menghadapi ancaman militer, non militer dan ancaman hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer.

“Bagi bangsa Indonesia yang cinta damai dan lebih mencintai kemerdekaannya, ketiga persepsi ancaman tersebut dikategorikan sebagai ancaman "belum nyata" dan “ancaman nyata”,” ujar Menhan Ryamizard Ryacudu saat memberikan sambutan pada pembukaan pembentukan kader Bela Negara Tingkat Nasional di Badiklat Kemhan RI, di Jakarta, 22 Oktober.

Ancaman “belum nyata”, kata Menhan, adalah konflik terbuka atau perang konvensional di mana yang berhadapan adalah kekuatan alutsista antar Negara, yang pada saat ini dan dalam dekade kedepan kemungkinannya kecil terjadi di Indonesia. Karena Indonesia berada dalam kawasan ASEAN, kita sudah sepakat antar negara-negara anggota ASEAN apabila terjadi perselisihan maka penyelesaiannya tidak boleh dengan kekerasan bersenjata, namun harus dilakukan dengan cara dialog untuk mencari penyelesaian masalah secara persaudaraan, hal ini sudah teruji selama 48 tahun sejak pembentukan ASEAN.

Mungkin ada yang bertanya bagaimana dengan Australia? Menurut Menhan Ryamizard, sebagai negara terdekat setelah ASEAN, Australia bukan merupakan ancaman kita, hanya orang-orang saja yang menyimpulkan dan menilai bahwa Australia merupakan ancaman. Namun demikian, kita harus tetap waspada mengingat potensi konflik militer dapat saja terjadi khususnya ketika sangat mengganggu kepentingan nasional.

Sementara “ancaman nyata”, adalah ancaman yang saat ini sedang kita hadapi dan sewaktu-waktu dapat terjadi, serta berpengaruh terhadap ketahanan nasional seperti Terorisme dan Radikalisme; Separatis dan Pemberontakan; Bencana Alam; Pelanggaran Perbatasan; Perompakan dan Pencurian Sumber Daya Alam; Wabah Penyakit; Perang Siber dan Intelijen serta Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Dari ancaman nyata tersebut ada beberapa hal yang harus disoroti karena berkaitan erat dengan perhatian kita saat ini yaitu: Terorisme dan Radikalisme, Perang Siber dan Intelijen serta Penyalahgunaan Narkoba. Ancaman inilah yang sangat berpotensi melemahkan nilai-nilai wawasan kebangsaan suatu negara. Sebagai contoh, penyebaran faham radikalisme yang dilakukan melalui dunia siber atau media sosial untuk mempengaruhi pola pikir yang lebih tepatnya proses pencucian otak. Penggunaan Narkoba dengan sasaran generasi muda yang telah merusak mental bahkan membinasakan setiap hari 50 orang meninggal. Untuk itulah, kita harus melakukan upaya pencegahan dan penangkalan agar bangsa ini memiliki ketahanan terhadap ancaman-ancaman tersebut.

Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam menjamin kelangsungan hidup suatu negara. Dan sumber daya manusia harus dibina agar memiliki jiwa dan raga yang sehat sehingga tidak mudah di adu domba. Mengapa hal ini penting? Karena harus disadari bahwa sasaran perang kedepan lebih tertuju pada pikiran manusia (perang cuci otak), sehingga pembinaan kesadaran bela negara sangat penting bagi negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun