Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, menjadi keynote speech dan membuka Seminar Nasional Kurikulum Pertahanan dan Bela Negara. Seminar kali ini mengambil tema “Implementasi Revolusi Mental Melalui Pemahaman Nilai-Nilai Bela Negara Di Perguruan Tinggi Untuk Mewujudkan Kader Intelektual Bela Negara”.
Seminar berlangsung di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 29 Maret. Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, seminar nasional yang mengambil tema tersebut sangat relevan dihadapkan pada tantangan kondisi bangsa saat ini yang memerlukan perhatian dan peran serta seluruh elemen bangsa khususnya perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang mempersiapkan cendekiawan bangsa untuk mengawal kelangsungan perjuangan dan pembangunan bangsa.
Untuk itu, perguruan tinggi perlu disiapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hal ini juga sejalan dengan konsep Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Program Nawacitanya dengan tujuan untuk lebih memperkokoh kedaulatan negara, meningkatkan daya saing dan mempererat persatuan bangsa.
Untuk mencapai tujuan itu bangsa ini harus memiliki etos kerja, etika kerja, motivasi, berprestasi, disiplin,ketaatan akan hukum dan aturan, optimisme, inovasi, kerjasama dan gotong royong, dan berorientasi pada kebajikan publik dan kemasyarakatan.
Dinamika perkembangan Geo Politik dan lingkungan strategis dewasa ini baik ditingkat global, regional, nasional telah berdampak kepada tantangan baru yang semakin besar kompleks bagi pertahanan negara.
Tantangan tersebut kemudian ber-evolusi menjadi bentuk ancaman baru bersifat dinamis dan multidimensional baik bersifat fisik maupun non fisik yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Definisi ancaman yang aktual ini dijadikan sebagai dasar dalam menyusun strategi pertahanan negara. Ancaman fisik dibagi menjadi dua bagian yakni pertama ancaman yang belum nyata (perang terbuka antar negara) dimana ancaman ini masih dianggap sangat kecil kemungkinan untuk terjadi.
Kemudian ancaman kedua adalah ancaman yang tidak nyata yakni ancaman yang sedang kita hadapi pada masa kini dan sewaktu-waktu dapat terjadi di masa yang akan datang.
Jenis ancaman nyata itu adalah terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata, bencana alam dan lingkungan, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam, wabah penyakit, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, perang cyber dan intelijen.
Saat ini, ujar Menhan Ryamizard, salah satu ancaman yang sangat nyata bagi dunia dan bagi setiap bangsa adalah terorisme, yang tidak hanya membuat kerugian material, personel dan menciptakan rasa takut di masyarakat, tapi terorisme juga telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara.