Mohon tunggu...
Mirza Gemilang Gemilang
Mirza Gemilang Gemilang Mohon Tunggu... -

Berteman dengan pena dan kertas..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Benar Ada Penyanderaan di Papua?

11 November 2017   09:14 Diperbarui: 11 November 2017   10:10 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan penyanderaan 1.300 pekerja ada yang berbau separatis. Peristiwa itu terjadi do Kampung Kimbely dan Banti Tembagapura, Papua. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dihadapan wartawan, Kamis, (9/11/2017)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kamis (9/11/2017) mengatakan, pengamanan Freeport, selama ini sudah dilaksanakan MoU antara Freeport, Polri dan TNI. Diakui, sudah ada tim yang mengamankan lokasi-lokasi, hampir kurang 1.000 orang untuk amankan selama ini. Dan juga ada tim pengejar dan jumlah tim pengejar untuk kerahasiaan operasi tidak disebutkan jumlahnya.

Di lokasi penyanderaan, hanya ada satu kelompok.Untuk sementara ini kelompok penyandera itu belum meminta tebusan. Mereka prinsipnya hit and run, setelah dikejar mereka menggunakan para pendulang sebagai tameng.

Kapolri menyarankan sebaiknya tidak ada lagi pendulangan disitu. Tapi masyarakat ini harus dialihkan, dikanalisasi dan bila mungkin dipekerjakan. Komunikasi dengan rakyat antara Freeport dengan Bupati-Bupati dimana mereka berasal sudah dilakukan. Misalnya, dengan mendayagunakan kembali mereka menjadi petani, kemudian dari pendatang luar Papua, mereka dikembalikan tapi mereka disalurkan di lahan-lahan pertanian disitu. Namun, hal ini yang belum tuntas.

Di kawasan tersebut ada kali di bawah Freeport yang bernama Kali Kabur. Disitu ada 8000-10.000 pendulang liar. Pendulang liar ini ada warga lokal dan ada juga pendatang, ditengah-tengah mereka itu ada KKB yang melakukan pendulangan dan pemerasan.

Atas peristiwa tersebut, Kamis (9/11/2017), Menko Polhukam Wiranto sudah mengintruksikan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Pangdam Cendrawasih Mayor Jendral TNI George Elnadus Supit, untuk mengambil langkah-langkah penyadaran dan upaya hukum agar tidak merugikan warga lain.

Menurut Wiranto, penyanderaan atau melokalisir warga di satu daerah yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata itu tidak dapat dibenarkan, karena telah melanggar hukum di Indonesia.

Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan pengancaman dan penyanderaan warga lainnya. atau membiarkan para pelaku tersebut bila mengancam hingga menyandra warga lainnya. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penyanderaan itu, namun tidak untuk diumumkan kepada publik.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi dalam Program Breaking iNews membenarkan bahwa kelompok tersebut melarang warga dari kedua desa untuk meningalkan kampung mereka. Menurutnya, ada dua kampung yakni Kimbali dan Banti yang dilarang untuk pergi kemana-mana oleh penyandera.

Hingga kini,  pihak keamanan belum bisa memastikan motif kelompok bersenjata menahan para warga. Hanya saja kelompok bersenjata tersebut kerap melakukan aktivitas yang melanggar hukum dalam beberapa minggu terakhir.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, menepis informasi yang menyebutkan bahwa 1.300 warga dari sejumlah kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun