Mohon tunggu...
Diahningtias Windayani
Diahningtias Windayani Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Yogyakarta kota kenangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penataan Guru

18 Februari 2013   13:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:06 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Berdasarkan SKB lima menteri tentang penataan guru dan pendistribusian guru menimbulkan gejolak bagi para guru. Timbul perasaan sedih dan kekacauan hati ketika seorang guru tiba-tiba diberi surat tugas dan harus melaksanakan tugas di sekolah lain dalam waktu empat hari sebelum tahun ajaran baru kemarin. Kadang Dinas Pendidikan tidak mau tahu bagaimana perasaan seorang guru yang tiba-tiba  dicabut dari tanah sampai ke akar-akarnya untuk di pindah pada tanah yang lain agar lebih berkembang. Bisakah berkembang? yang penting Dinas Pendidikan melaksanakan SKB 5 menteri tersebut agar tidak dikenai sanksi oleh pusat bila tidak melaksanakan penaatan guru.

Intinya penatan guru untuk meratakan guru PNS agar bisa memperoleh 24 jam per minggu. Ironisnya SKB 5 menteri sama saja dengan menyingkirkan guru PNS yunior dan guru GTT di sekolah negeri. Para guru PNS yunior dimutasi ke sekolah lain berdasarkan skorsing yang notanene lebih rendah dibandingkan dengan guru PNS senior, bukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Maksud pemerintah sebenarnya baik, meratakan guru PNS agar tidak kekurangan jam mengajar dan bisa untuk mengajukan Tunjangan Profesi Pendidikan yang mengharuskan seorang guru mengajar 24 jam per minggu. Di samping itu juga untuk menentukan kebutuhan guru untuk setiap jenjangnya. Namun hal itu tetap menyisahkan berbagai problema bagi kalangan guru. Ada yang menerima surat keputusan dengan berlapang dada, ada pula yang menyikapi dengan gundah gulana dan merasa terpuruk. Tiba-tiba harus berpisah dengan murid-murid dan rekan-rekan guru yang ada di sekolah lama. Ingin protes pun percuma, tidak ada tanggapan, tugas harus tetap dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Selasa diuji publik melalui internet tentang siapa yang di mutasi ke sekolah lain. Senin, hari pertama masuk sekolah sudah harus siap bertugas di sekolah yang baru. Bayangkan, betapa terkaget-kagetnya ketika hal itu menimpa kita. Bisakah guru PNS yunior tersebut berkembang di tempat yang baru, sedangkan hati dan pikirannya resah karena masih merasa terasing di tempat yang baru? Pemerintah tidak memikirkan dampak psikologis dari seorang guru yang tiba-tiba harus di mutasi ke sekolah lain. Mereka harus memulainya dari nol lagi, ibarat seorang bayi yang baru bisa tertatih-tatih  belajar berjalan tiba-tiba didorong hingga jatuh sehingga harus merangkak lagi.

Seandainya Dinas Pendidikan lebih toleran, tidak akan ada guru PNS yunior yang merasa didiskriminasi, terbuang, dan tereleminasi. terlebih-lebih GTT yang ada di sekolah negeri, dengan terpaksa harus diberi 0 jam karena tergeser dengan datangnya PNS yunior di sekolah tersebut. Semoga untuk ke depan bila akan memutasi guru, diuji publik selama 6 bulan sehingga bisa menyiapkan hati maupun mental dan tentunya lebih siap untuk menjalankan tugas di sekolah yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun