Mohon tunggu...
Badrus Saleh
Badrus Saleh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Maslahah Konsumsi Menuju Falah

17 Februari 2019   19:43 Diperbarui: 17 Februari 2019   19:42 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Secara sederhana maslahah diartikan sebagai segala bentuk keadaan, baik material maupun non material,yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia, selain itu juga maslahahdiartikan yaitu, merupakan segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi atau ukhrawi, material dan spritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yaitu,kepatuhan syariah (halal), bermanfaat, membawa kebaikan (thayyib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan. 

Tujuan maslahah terbagi menjadi dua bagian pertama, mendatangkan manfaat kepada ummat manusia, baiak bermanfaat untuk dunia maupun akhirat. Kedua, menghindarkan kemudharatan (bahaya) dalam kehidupan manusia, baik kemudharatan di dunia maupun di akhirat.

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia yang menggunakan dan mengurangi daya guna suatu barang dan jasa yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepuasan manusia, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus. Konsumsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. 

Pelaku kegiatan konsumsi ini disebut dengan konsumen,sedangkan produk yang dikonsumsi adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Tujuan utama kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh manusiaadalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga kepuasan. Pada masyartak yang masih tradisional,umumnya kegiatan konsumsi adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan pada masyarakat modern, kegiatan konsumsi mereka bukan hanya untuk mempertahankan hidup, tapi juga untuk kesenangan dan harga diri.

Islam memandang bahwa manusia diutus ke muka bumi sebagai khalifah, dan segala isinya merupakan amanah dari Allah SWT kepadanya untuk digunakan bagi kesejahteraan umat manusia. Islam mengajarkan agar setiap manusia menyadari bahwa pemilik sebenarnya terhadap segala terhadap segala sesuatu yang dilangit maupun dimuka bumi, termasuk harta yang diperoleh oleh setiap manusia bahkan diri manusia itu sendiri adalah Allah SWT. Kepemilkan manusia terhadap harta bendanya hanya bersifat relatif, sebatas hak pakai. 

Hak pakai ini pun  harus sesuai dengan peraturannya. Kelak setiap manusiaakan diminta pertanggungjawabannya tentang pemakain harta bendan telah diamanatkan Allah kepada manusia agar dijadikan sarana beribadah kepadanya. Disamping itu, selalu diingatkan Allah bahwa harta benda tidak hanya sebagaiperhiasan hidup, tetapi juga sebagai pengujian keimanan dan ketakwaan seseorang kepadanya.

Kosumsi memilki urgensi yang sangat besar dalam setiap perekonomian. Karena tiada kehidupan bagi manusiatanpa konsumsi. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi mengarah kepadapemenuhan tuntunan konsumsi bagi manusia. Sebab, mengabaikan konsumsi berati mengabaikan kehidupan dan juga mengabaikan penegakan manusia terhadap tugasnya dalam kehidupan. Maka Khalifah Umar bin Khattab dimasa kekhalifahannya memberikan perhatian penting terhadapa konsumsi, diantaranya:

Pertama, Umar sangat antusias dalam memenuhi tingkat konsumsi yang layak bagi setiap individu rakyatnya, sebagai contoh ketikaUmar pergi ke Syam, dan beliaumengetahui kondisi sebagian orang miskin yang tidak memiliki kebutuhan dasarnya yang tidak mencukupi, makabeliau memerintahkan  untuk ditetapkan kadar makan yang mencukupi, yang diberikan kepadasetiap orang diantara mereka setiap bulannya

Kedua, umar berpendapat bahwa seorang muslim bertanggung jawab dalam memenuhi tingkat konsumsi yang layak bagi keluarganya, dan mengingkari orang0orang yang mengabaikan hal tersebut. Sebagai contoh, bahwa beliau melihat anak perempuan yang jatuh bangun karena pingsang, maka beliau berkata "betapa nelangsanya anak ini! Apakah dia tidak memilki keluarga?" ketika beliau diberitahu bahwa anak perempuan tersebut adalah putrinya Abdullah bin Umar, maka beliau berkata kepada Abdullah, "berjalanlah dimuka bumi ini untuk mencukupi keluargamu, dan carilah untuk putri mereka"

Ketiga, bahwa beberapa hamba sahaya Hathib bin Abi Balta'ah mencuti unta milik seseorang dari kabilah muzainah dan mereka sembelih untuk dimakan, maka Umar ingin menegakkan hukum Had pencurian kepada mereka. Tapi ketika beliau mengetahui bahwa Hathib tidak memberi mereka makan semestinya, maka beliau menganulir hukum had tersebut dari mereka, dan melipatkan harga unta terhadap Hathib sebagai sanksi atas pengabaiannya dalam hal tersebut.

Keempat, bahwa Umar bin Khattab tidak memperkenankan keenggangan mengkonsumsi hal-hal yang mubah sampai tingkat yang membahayakan diri, meskipun demikian itu dengan tujuan ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun